Empat Lawang, SP - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera - Selatan(Sumsel)
Makmun Abdul Goni selaku Ketua Komisi I DPRD ini menyampaikan pada saat paripurna pertama DPRD Kabupaten Empat Lawang berlangsung senin (21/3/2022).
Beliau mengharapkan dengan saling kordinasi inilah yang bisa Menyambungkan antara Eksekutif dan Legislatif dijelaskannya bahwa itu selambat-lambatnya 30 hari berjalan dengan selalu berkordinasi secara inten bersama Pansus 2 dan Pansus 3 dengan OPD dan jangan sampai terjadi tidak diangkat apabila di tlp,"tuturnya.
Dalam peyelengaraan Pemerintahan Daerah demi kesuksesan tata kelolah Pemerintahan yang akan datang,"ujar Makmun Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Empat Lawang ini.Teks/Poto(Dharmawan SE/Yyk)