Notification

×

Tag Terpopuler

Ditolak Warga, Walikota Palembang Diminta Tak Berikan Izin Pembangunan RS Primaya

Thursday, March 03, 2022 | Thursday, March 03, 2022 WIB Last Updated 2022-03-03T07:29:01Z


PALEMBANG, SP -
Warga RT 07 dan 08 RW 002 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang menolak keras pembangunan Rumah Sakit Primaya diwilayah domisili tempat mereka tinggal.


Tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Koordinator Penolakan RS Primaya mengaku lokasi yang akan dibangunnya rumah sakit tersebut karena berdekatan dengan aliran sungai dan rawan banjir.


Tokoh masyarakat sekitar Faruk Bahri mengatakan, keberatan warga atas akan dibangunnya Rumah Sakit Primaya karena akan memperburuk keadaan banjir diwilayahnya.


"Kami sangat keberatan karena lokasi akan dibangunnya RS tersebut, adalah tepat didekat aliran sungai dan lokasi tersebut rawan banjir yang sangat parah, curah hujan sedikit saja maka langusug banjir, mengingat semenjak Jl. Angkatan 45 dibangun LRT oleh kebijakan Pemprov Sumsel, ditambah dengan dangkalnya Gorong-gorong besar, ungkap Faruk Bahri, Kamis (3/3/2022).


Dijelaskannya, dengan dangkalnya Gorong-gorong besar yang berada di sepanjang jalan Angkatan 45 yang tidak pernah di revitalisasi oleh Pemerintah Kota Palembang mengakibatkan resapan air di area tersebut sudah tidak ada, dan daya tampung debit air pun terbatas, sehingga mengakibatkan banjir bahkan banjir yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 lalu tingginya mencapai setinggi lutut orang dewasa.


"Atas itulah, yang mana kami para warga meyakini apabila dibangunanya rumah sakit pada lingkungan warga akan memperparah banjir-banjir yang akan datang dan lokasi tersebut ditengah-tengah lingkungan penduduk yakni dilingkungan perumahan komplek YKP 2, Jl.Swakarya II maupun sebagian objek tanah menghadap Jl. Angkatan 45, yang mana di sepanjang Jalan Swakarya II sudah banyak parkir-parkir liar yang menyulitkan para pemilik-pemilik rumah," tegasnya.


Faruk menegaskan, warga juga mempertanyakan perizinan pembangunan rumah sakit Primaya.


"Ketika RS Primaya di berikan perizinan pembangunannya maka beban jalan komplek Kami sangatlah berat, yang mana jalan komplek tersebut memang bukan merupakan jalan umum, namun pada saat ini telah beralih dikarenakan banyak masyarakat menjadikan jalan komplek kami sebagai akses alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan memiliki banyak tembusan-tembusan jalan saja," bebernya.


Dengan demikian, Kami memohon kepada bapak Walikota Palembang untuk tidak menerbitkan seluruh perizinan terkait Pembangunan RS Primaya disekitaran lingkungan RT. 07 RW. 02 Kelurahan Demang Lebar Daun.


"Kami warga RT.07 dan RT.08 dengan tegas tidak pernah menandatangani persetujuan adanya pembangunan RS Primaya, dan apabila ada tanda tangan kami jadikan sebagai dokumen persyaratan untuk persetujuan adanya IMB dan prosedur pemerosesan izin Amdal, lalin dan perizinan-perizinan lainnya sudah bisa Kami pastikan itu adalah palsu dan kami akan menuntut oknum-oknum yang telah menyalahgunakan tanda tangan Kami kejalur hukum, baik pidana maupun perdata," tegasnya.


Hal senada juga dikatakan warga setempat Titis Rachmawati, menurutnya, warga sudah tidak memerlukan penambahan Rumah Sakit, dikarenakan dilokasi tersebut sudah banyak Rumah yaitu, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Charitas, Rumah Sakit Siti Khadijah dan klinik-klinik , Balai Pengobatan yang cukup Representatif.


"Jadi kami berharap agar Walikota Palembang, jangan sampai memberikan izin pembangunan kepada RS Primaya dan perizinan lainnya karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar," ujarnya. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update