PALI, SP - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Daerah Pemilihan I, melakukan Reses Tahun 2022 di kantor Camat Talang Ubi.
Reses tersebut guna mendengarkan aspirasi masyarakat untuk dituangkan kedalam Pokok – Pokok Pikiran Dewan. Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Salah satu aspirasi yang diutarakan saat reses oleh Bidan Kelurahan Talang Ubi Barat Maya Susanti mengatakan bahwa balai desa di Talang Puyang bangunannya sangat memprihatinkan.
Maya menambahkan lagi Balai tersebut digunakan untuk kegiatan Posyandu, dan ia berharap agar bangunan tersebut diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut Agustian Syahputra langsung memberikan tanggapan di acara tersebut, bahwa dirinya sudah turun langsung melihat keadaan dan keluhan masyarakat di daerah sana terutama bangunan balai yang ada di daerah Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat.
“Memang benar bangunan tersebut butuh diperbaiki, dan akan saya perjuangkan dengan dituangkan kedalam Pokok – Pokok Pikiran Dewan,” ujar Anggota DPRD PALI dari Partai Demokrat.
Selain Bidan Maya, perangkat desa Sungai Ibul pun menyampaikan aspirasi pembangunan di desanya kepada Rommy Suryadi, A.Md anggota DPRD PALI dari Partai PAN.
“Kami secara lisan baru menyampaikan kepada Pak Rommy, terkait usulan atau aspirasi pembangunan di desa kami, Alhamdulillah sudah direspon dan meminta kami membuat proposal guna di tuangkan kedalam Pokok – Pokok Pikiran Dewan,” ungkap Sekdes Sungai Ibul Yas Budaya.
Rommy Suryadi, A.Md pun menerangkan, ia akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Talang Ubi untuk kemajuan dan kesejahteraan.
“Dengan Reses ini, akan menyerap aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran sesuai aspirasi serta kebutuhan masyarakat di Dapil I Talang Ubi, dan In Shaa Allah akan saya perjuangkan melalui pokok – pokok pikiran Dewan,” ujar Rommy Suryadi, A.Md.(Dharmawan SE/Edi/Tim)