PAGARALAM, SP - Setelah mendapat Informasi pemberitaan dari Media aparat Penegak Hukum Dalami Dugaan korupsi Proyek pembangunan infrastruktur dan DAK 2021, informasi dihimpun Media ini penyidik Polres Pagaralam dalami dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 14 miliar tahun anggaran 2021 dan proyek infrastruktur di Pagaralam sesuai Kewewenangan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Pagaralam.
"Sebelumnya kita sebatas monitor sesuai dengan lingkup kewenangan Kepolisian dan melakukan pulbaket dulu, Tapi setelah kita melakukan minitor, tidak menutup kemungkinan kedepan kasus dugaan tindak pidana infrastruktur dan DAK tahun anggaran 2021 ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Selanjutnya, Sesuai dengan Lingkup Kewenangan Kepolisian." Kata Kapolres Kota Pagaralam Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Harsono SIK MH saat di hubungi Media ini jum'at (07/01/2022).
Namun Kapolres Pagaralam Arif Harsono enggan menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan penyimpangan beberapa Kegiatan Infrastruktur proyek di kota pagaralam termasuk anggaran DAK pendidikan. Saat media ini berusaha mengkonfirmasi lebih lanjut melalui Telpon Whatsapp pribadinya , untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan lebih jauh, dengan alasan untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.
"Untuk saat ini masih belum bisa menjelaskan ke publik, namun pihak Polres kota Pagaralam akan monitor pelaksanaanya, sebab hal itu masih sebatas untuk konsumsi penyidik. Pada saatnya nanti, pasti pihakmya akan sampaikan." jelasnya.
Penyidik, Polres kota Pagaralam dapat saja melakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP kalau terdapat kerugian uang Negara yang diakibatkan dari dugaan korupsi Pekerjaan Infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2021 tersebut.
Penggunaan DAK sendiri, media ini himpun bermacam – macam. Diantaranya adalah untuk rehab Sekolah Menegah Pertama (SMP) yaitu SMPN 3. SMPN 10. SMPN 9. SMPN 8, SMPN 4. SMPN 5. Dan untuk pengadaan terdapat 25 Sekolah Dasar di Kota Pagaralam yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 14 miliyar tahun 2021.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam Cholmin Heryadi Melalui Fery Juliadi dikonfirmasi Media ini Jum'at (14/01) mengatakan kalau dia sedang di Kabupaten Lahat dan kondisi Sakit, nanti saja kalau saya sudah ngantor kalau tidak Senin ya Selasa." jawabnya singkat.
Terpisah Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam yang membidangi, Pandin Pirmansyah SE, saat dihubungi Jum'at (14/01/2022) Melalui Telepon pribadinya mengatakan kalau masih Dinas Luar (DL) ke Jogja pulau Jawa, nanti saja kalau sudah masuk kantor."pungkasnya singkat. (Rep).