Notification

×

Tag Terpopuler

Fasilitas Umum Dicuri dan Dirusak, Pemkot Rugi Ratusan Juta

Monday, January 17, 2022 | Monday, January 17, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T09:33:37Z


PALEMBANG, SP -
Aksi vandalisme (perusakan) dan pencurian Fasilitas umum masih sering dilakukan oleh orang yang di tidak bertanggungjawab di Kota Palembang.

Hal ini menyebabkan Pemerintah Kota Palembang menanggung kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Aksi vandalisme dan pencurian yang masih sering terjadi di beberapa fasilitas publik, seperti lampu taman, kabel listrik penerangan jalan, bangku taman.

"Ini akibat dari 'rasa memiliki sangat tinggi', sampai-sampai milik negara pun ingin dimiliki, kita sayangkan dan prihatin," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PeraKP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali.

Seperti kejadian yang baru - baru ini terjadi Lampu di Taman Sekanak- Lambidaro yang hilang dicuri. Ini masih dibawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII dan pengerjaan masih berlanjut. Sehingga tanggungjawab untuk penataan kembali masih oleh BBWS.

"Kalau sudah diserah Terima maka ini tanggung Jawab kita," katanya.

Affan mengatakan, yang fasilitas umum, yang sudah diserahterima ke Pemerintah Kota Palembang yang divandalisme dan pencurian seperti di taman simpang lima, Rumah Limas, Kambang Iwak, POM IX.

"Kita dulu pernah kejadian, seperti di Taman POM IX itu kursi tamannya di potong dan ambil (dicuri), lampu - lampu taman juga sering dulu, tapi sejak kita lakukan jaga malam, jaga siang (24 jam) sudah jauh berkurang," katanya.

Karena itu, untuk mengurangi atau menindak adanya kejadian seperti ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian.

"Kita kerjasama dengan Polsek Ilir Timur II kita tangkap pencuri nya. Mirisnya aksi tersebut dilakukan siang hari, mungkin modusnya kalau ketahuan mengaku petugas," katanya.

Kawasan rawan pencurian jaringan kabel PJU (lampu jalan), seperti di Jl. Angkatan 45, Jl. Soekarno - Hatta, Jl. Ryamizard, pokonya daerah - daerah sebaran pinggiran.

"Yang kejadian tahun lalu di Jl. Angkatan 45 itu kebenaran masih dibawa wewenang pihak LRT, sehingga mereka yang melakukan recovery (perbaikan) nya. Sedangkan untuk yang di Jl. Perintis Kemerdekaan karena sudah wewenang pemkot Palembang dalam. Hal ini Dinas PeraKP maka penggantian jaringan kabel yang dicuri kita yang merecovery," katanya.

Aksi semacam ini, kata Affan. Hampir setiap tahunnya ada, berdasarkan data pada tahun 2021 lalu, kehilangan jaringan kabel lampu jalan itu memang masih rawan.

"Tahun lalu yang penggantian kabel PJU itu kita lakukan sampai Rp60 juta, angka ini sudah jauh berkurang. Sebab di tahun - tahun sebelumnya ada yang di atas Rp100 juta," katanya. (Ara)


×
Berita Terbaru Update