PALEMBANG, SP - Keberhasilan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana)) antara lain ditandai dengan penurunan Laju Pertumbuhan Penduduk, Penurunan Tingkat Fertilitas, peningkatan kesadaran masyarakat tentang makna keluarga kecil dan adanya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam mengelola Program KB yang dilakukan oleh Instituasi Masyarakat Pedesaan (IMP), LSOM, swasta, tokoh masyarakat dan Institusi pemerintah yang terkait lainnya.
Berdasar Undang-undang Nomor 52
Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana
dalam Bab X pasal 58 dikatakan bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk
berperan serta dalam pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Dalam Bab I Pasal (1) butir (8)
disebutkan bahwa Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak
dan usia melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi perlindungan dan
bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualtas
Kemudian dalam Bab I Pasal (2)
disebutkan bahwa BKKBN mempunyai tugas pemerintah dibidang pengendalian
penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana
Adanya Perpres No. 62 Tahun 2010
tentang BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) akan
mendorong meningkatkan efektifitas pengendalian penduduk dan penyelenggaraan
Keluarga Berencana di Indonesia.
Di sisi lain ada harapan yang
diinginkan dalam pengembangan IMP, yaitu untuk meningkatkan kepedulian dan
peran serta Institusi Masyarakat untuk menjadi pengelola serta pelaksana
Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang dinamis
dan mandiri Oleh karena itu secara khusus pula untuk memberi kekuatan agar
IMP dapat meningkat kepeduliannya dan mantap dalam menyelenggarakan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian kelahiran dan penurunan angka
kematian, IMP juga diharapkan dapat membantu calon atau pasangan suami-istri dalam
mengambil keputusan dan bertanggung jawab tentang usia ideal perkawinan,
usia ideal melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak dan
penyuluhan kesehatan reproduksi, dapat menghidupkan dan membina
kelompok-kelompok kegiatan Bina-bina seperti BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKS.
Apa Pengembangan Institusi Masyarakat ditinjau dari sisi pengembangan struktur
dan pengembangan peran dan seperti apa aplikasinya oleh IMP di masyarakat dari
tingkat desa ke bawah Institusi Masyarakat adalah organisasi kelompok, maupun
perorangan yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat dan pranata serta mempunyai
tujuan yang ingin dicapai
Pengembangan Institusi
Masyarakat adalah suatu upaya untuk meningkatkan institusi masyarakat secara
kuantitas dan kualitas
Pengembangan Institusi masyarakat
dapat dilakukan dengan pengembangan struktur dan pengembangan peran.
Pengembangan struktur
adalah pengembangan institusi masyarakat secara kuantitas/jumlah berdasarkan
struktur pemerintahan Desa/Kelurahan ke bawah yaitu PPKBD (Pembantu Pembina
Keluarga Berencana Desa) di tingkat Desa/Kelurahan, Sub PPKBD di tingkat
Dusun/RK/RW, Kelompok KB di tingkat RT, Dasa Wisma di bawah RT dan Keluarga
sebagai institusi terkecil.
Pengembangan Struktur
IMP mengacu pada 5 (lima) Pola Pembinaan Keluarga, yaitu Pertama,
PPKBD langsung membina anggota keluargaKedua, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub
PPKBD membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB Ketiga, PPKBD membina Sub PPKBD
dan Sub PPKBD membina kelompok KB, kelompok KB membina anggota keluarga/PUS/Peserta
KB Keempat, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina kelompok KB, Kelompok
KB membina Dasa Wisma dan Dasa Wisma membina anggota keluarga/PUS/Peserta
KB Kelima, PPKBD membina Sub PPKBD dan Sub PPKBD membina kelompok KB,
Kelompok KB membina Dasa Wisma dan Dasa Wisma membina keluarga dan keluarga
membina anggota keluarga/PUS/Peserta KB, hal ini yang di sampaikan dalam
pertemuan bulanan IMP Kota Palembang yang di wakili oleh Kabid KB DPPKB Kota Palembang
Hj.SitiFauziah.M.Kes. dan Kasi PKB/PLKB dan IMP ibu Dra.Aisyah.
Pengembangan Peran
yaitu upaya mengembangkan institusi masyarakat secara kualitas/mutu, yaitu dari
institusi masyarakat klasifikasi dasar ke institusi masyarakat klasifikasi
berkembang dan kemudian menjadi institusi masyarakat klasifikasi mandiri.
Pengembangan Peran IMP
ditandai dengan Pengembangan 6 (enam) "Peran Bhakti IMP" yang
dilakukan dalam upaya perkembangan Program Pembangunan,Kependudukan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana).
Dalam upaya penguatan IMP ini, maka IMP bersama-sama PKB/PLKB senantiasa ikut serta dalam kegiatan kelompok seperti Bina-bina keluarga (BKB, BKR, BKL, PIK-R dan UPPKS) serta kegiatan lain yang berada di tingkat Desa ke bawah, seperti kelompok kerja teknis (Pokjanis) KB-Kesehatan, Pendidikan dan Penerangan serta Ekonomi produktif yang ada di Desa, yaitu pada Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD), disamping itu juga dengan PKK Desa/Dusun terutama pada pokja IV PKK yang membidangi masalah KB dan Kesehatan. (adv)