LAHAT, SP - Oknum Ketua Persatuan Peduli Lingkungan (PPL) Merapi Timur inisial KT rencana akan dilaporkan ke Polres Lahat, terkait dana debu batubara dari pihak perusahaan batubara, sekitar hampir Seratus Juta.
Menurut Saryono Selaku Ketua Umum GPRK rencana hari Senin (6/12) oknum KT akan kita laporkan ke Polres Lahat adanya indikasi dugaan penggelapan uang dari pihak perusahaan, dana kompensasi debu batu bara, terang " Saryono diwawancarai melalui telepon Washhap Sabtu(4/12).
Saryono didampingi Emran menjelaskan rencana Senin besok lusa, bersama pengurus Desa kami akan melaporkan Ketua PPL Merapi Timur, dugaan penggelapan uang dari bantuan pihak ketiga perusahaan pemilik IUP dan Transportir lebih kurang 100 juta uang tersebut digelapkan terang " Saryono Aktifis Lahat ini.
Senada juga Imran selaku pengurus PPL Merapi Timur membenarkan bahwa kami akan melaporkan Ketua PPL inisial KT, ia harus bertanggung jawab kemana uang dari perusahaan batubara dan Transportir hampir 100 juta kata " Imran kepada wartawan Sabtu (4/12).(Tim)