PALI, SP - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) melalui Dinas Perumahaan Dan Kawasan Permukiman(Perkim) PALI.
Seperti yang disampaikan Ahmad Hidayat ST Kepala Dinas Perkim melalui Irwan ST, MM Sekretaris(Sekdin) Perkim Kabupaten PALI ketika di konfirmasi wartawan di ruangan kerjanya di Handayani Jalan Merdeka Belimbing-Pendopo Kelurahaan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi rabu(8/2021).
Dirinya mengatakan semua pekerjaan di Dinas Perkim baik itu proyek pekerjaan yang ada di Dinas Perkim semuanya harus selesai dan rampung tutup buku pada 15 Desember 2021 ini.tuturnya.
Dikatakan Irwan ST, MM Sekdin Dinas Perkim untuk pekerjaan di Dinas Perkim sudah mencapai 80 persen di bulan Desember 2021 ini akan selesai 100 persen kegiatan pisik pada Dinas Perumahan Kawasan Dan Permukiman Kabupaten PALI
Sambungnya Pekerjaan Proyek di Dinas Perkim tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ada di kecamatan Talang Ubi Kota Kabupaten PALI, kecamatan Penukal, Kecamatan Abab, Kecamatan Penukal Utara dan Kacamatan Tanah Abang.
Dijelaskannya proyek pekerjaan tersebut diantaranya proyek yang dikerjakan di Dinas Perkim adalah Drainase,Jalan Setapak (Rapat Beton),Bedah Rumah dan Sanimas di 5 kecamatan di Kabupaten PALI.
Dan juga termasuk pekerjaan pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten PALI ,Gedung Kejari Kabupaten PALI dan pembangunan Gedung Brimob Tahun 2021.ungkapnya.
Masih kata Sekdin saat bincang-bincang santai bersama Awak Media untuk pekerjaan proyek pembangunan Gedung Brimob Kabupaten PALI dan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI.
Pekerjaan proyek pembangunannya itu dikerjakan secara bertahap dikerjakan sesuai dengan kontrak melalui tahap I dan tahap II.jelas Irwan ST, MM mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten PALI ini.
Diharapakannya semua proyek pekerjaan ini diutamakan mutu dan kualitas pekerjaan harus ditingkatkan agar lebih baik lagi sesuai dengan standar pekerjaan berdasarkan sefek kontrak.
Harapannya kepada semua Kontraktor(Pemborong) yang mengerjakan proyek pekerjaan di Dinas Perkim berkerjalah sebaik-baiknya dikerjakan dengan mutu dan kualitas yang baik sesuai yang diharapkan masyarakat Kabupaten PALI.
Pekerjaan yang kuat, kokoh serta tahan lama dan bisa dipergunakan masyarakat banyak dengan mutu dan kualitas yang baik berdasarkan standar pekerjaan dan kontrak kerja seperti yang telah dijelaskan di atas. ujar Irwan Sekdin Dinas Perumahan dan kawasan permukima Kabupaten PALI ini. (Dharmawan SE)