PALI, SP - Pilkades Serentak Kabupaten Pali Sudah Berjalan Tanggal 27 Oktober yang lalu, Namun Proses hukum di PTUN Palembang dan PN Muara Enim Terus Berlanjut, Hari ini (8/11) Tergugat dan Calon Kades Serta DPMD Hadir di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.
Untuk Pembacaan Gugatan Minggu Depan dilaksanakan di Pengadilan PTUN Palembang yang akan dihadiri oleh Penggugat dan tergugat." ujar Salpa Rabi yang mendapatkan langsung informasi dari pengecara Fahmi Nugroho SH
Terpisah Nurdin Menyampaikan Bahwa Yakin Gugatan mereka akan diterima tentu saha Besok Sidang di PN Muara Enim yang akan dihadiri langsung oleh Team Pengecara kita , Kita hormati Hukum saat ini , Masa Mesiasi sudah dilewati Baik di Polres maupun Pemda Panitia Pilkades dan DMPD lebih mengutamakan Jalur hukum saat itu , ya sekarang nikmati saja proses hukum ujar Nurdin
Melalui telpon Tokoh Masyarakat Lematang Sopebdi MT mengharapkan Proses Hukum kita jadikan bahwa setiap proses kegiatan Yang berdasarkan UU tidak boleh main main harus benar benar dipahami , jadi untuk kedepannya jadi Panitia dan BPD tidak asal jadi saja melainkan harus pahami Aturan yang berlaku agar tidak hanya mengharapkan gaji atau honorer saja melainkan Tugas & Fungsinya ujar mantan Kades Raja Barat ini.(Dharmawan SE)