PALEMBANG, SP - Keluarga menjadi kelompok sosial pertama dalam kehidupan
sosial. Di dalamnya terdapat pengalaman berinteraksi antarindividu untuk
beradaptasi di luar lingkungannya. Dalam buku Cahaya Hidup Pengasuhan Keluarga
(2018) karya Syamsuddin, keluarga merupakan pranata sosial yang sangat peting.
Hal ini karena keluarga menjadi salah satu wadah mengasuh manusia dengan nilai
dan norma sosial budaya yang berlaku. Keluarga sebagai unit pembangunan yang
mampu membangun setiap anggotanya. Hal tersebut dapat mewujudkan keluarga yang
sejahtera. Keluarga sejahtera adalah peningkatan kualitas keluarga yang
memperhatikan adanya rasa harmonis individu dalam keluarganya. Terciptanya
keluarga sejahtera sebagai landasan pokok terwujudkanya masyarakat yang adil
dan makmur.
Baca juga: Akibat dari Sikap Tanggung Jawab Konsep keluarga
sejahtera Dialnsir dari buku Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan dala
Mewujudkan Keluarga Sejahtera (2018) oleh Endang Rostiana, konsep kesejahteraan
tidak dapat dipisahkan dari konsep kemiskinan. Dapatkan informasi, inspirasi
dan insight di email kamu. Daftarkan email Keluarga sejahtera dapat
didefinisikan sebagai keluarga yang tidak miskin. Di Indoensia, konsep
kemiskinan lebih dahulu dikembangkan dibandingkan konsep kesejahteraan. Konsep
keluarga sejahtera secara yuridis dikembangjkan setelah adanya UU Nomor 10
Tahun 1992 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Dalam
Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan
Pembangunan Keluarga, disebutkan keluarga berkualitas adalah keluarga yang
dibentuk berdasarkan perkawinan sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju,
mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan depan, bertanggung jawab,
harmonis, dan bertakwa kepada Than Yang Maha Esa.
Baca juga: Sikap Tanggung Jawab Siswa di Sekolah Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), konsep keluarga sejahtera dikelompokkan menjadi lima tahapan, yakni Tahapan Keluarga Pra Sejahtera (KPS) Tahapan Keluarga Sejahtera I Tahapan Keluarga Sejahtera II Tahapan Keluarga Sejahtera III Tahapan Keluarga Sejahtera III Plus Indikator keluarga sejahtera Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggunakan 23 indikator keluarga sejahtera, yaitu: Anggota keluarga sudah melaksanakan ibadah menurut agamanya. Seluruh anggota keluarga dapat makan minimal dua kali sehari. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah, dan bepergian. bagian terluas dari lantai rumah adalah bukan tanah. Bila anak sakit, di bawa ke sarana kesehatan. Anggota keluarganya melaksanakan ibadah agamanya secara tertaur. Keluarga makan daging, ikan, atau telur minimal sekali seminggu. Setiap anggota keluarga memperoleh satu stel pakaian baru dalam setahun. Terpenuhinya luas lantai rumah minimal delapan meter persegi per penghuni. Tidak ada anggota keluarga yang sakit dalam tiga bulan terakhir. Ada anggota keluarga berumur 15 tahun ke atas yang berpenghasilan tetap. Tidak ada anggota keluarga berumur 10-60 tahun yang tidak bisa baca-tulis.
Tidak ada anak berumur 5-15 tahun yang tidak bersekolah. Jika keluarga telah memiliki dua anak atau lebih, memakai kontrasepsi. Keluarga dapat meningkatkan pengetahuan agamanya. Sebagian pengahsilan keluarga ditabung Keluarga minimal dapat makan bersama sekali dalam sehari dan saling berkomunikasi. Keluarga ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat keluarga melakukan rekreasi di luar rumah minimal sekali sebulan. Keluarga dapat mengakses berita dari media telekomunikasi apa saja. Anggota keluarga dapat menggunakan fasilitas transportasi lokal. Keluarga berkontribusi secara teratur dalam aktivitas sosial Minimal satu anggota keluarga aktif dalam pengelolaan lembaga lokal. (adv)