PALEMBANG, SP - Salah satu solusi dalam upaya membangun
Indonesia dimulai dari keluarga adalah dengan maksimalisasi peran dan kompetensi
Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina
Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD
dan Sub PPKBD).
Mengapa? Karena kader IMP merupakan sumber
daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat
diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di
masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena
pindah dan pensiun.
Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
dalam 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita) pada butir ke-5 “Meningkatkan
Kualitas Hidup Manusia” pada poin pertama yakni Pembangunan Kependudukan dan
Keluarga Berencana. Untuk mewujudkan kualitas hidup manusia yang terdiri dari
pendidikan, kesehatan dan daya beli sehingga pembangunan kependudukan dan
keluarga berencana dapat mengurangi kuantitas/jumlah penduduk disatu sisi dan
meningkatkan kualitas di sisi lainnya.
Hal ini sejalan oleh Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Bab X
pasal 58 bahwa setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam
pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga. Sehingga menjadi arah
Kebijakan dan Strategi serta acuan operasional Pembangunan Kependudukan, KB dan
Pembangunan Keluarga.
Karenanya, masyarakat hari ini bukan lagi
sebagai obyek dari sebuah kebijakan melainkan sebagai pelaku utama kebijakan
pembangunan yang diprogramkan pemerintah, sehingga pemerintah berkewajiban
untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang peran
serta masyarakat dan pemerintah yang harus saling mendukung, saling mengisi dan
saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju terciptanya pembangunan
nasional.
Selanjutnya dengan upaya “membangun Indonesia
dimulai dari keluarga” adalah sebuah cita-cita pembangunan nasional yang pada
dasarnya bertujuan untuk membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan taraf
hidup masyarakat dan bangsa dalam semua bidang kehidupan, maka upaya keberadaan
Kader IMP sebagai bagian dari penggerak kegiatan pembangunan di lapangan
diharapkan mampu untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Karena bagaimanapun,
pembangunan dalam bidang Kependudukan, Keluarga berencana dan Pembangunan
Keluarga, tidak mungkin dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah tanpa
melibatkan peran serta masyarakat.
Sekarang ini, Kader IMP secara faktual telah
lahir dan hadir namun belum nampak kompetensi yang dimiliki serta belum
terlibat dan berperan serta secara aktif sebagaimana semestinya. Sehingga
peningkatan peran dan kompetensi Kader IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) menjadi
penting dan mendesak untuk menjawab semua kekurangan dan kelemahan yang ada
dilapangan selama ini.
Dengan demikian agar para kader IMP mampu
dalam menjalankan dan melaksanakan program serta kegiatan harus ditunjang
dengan upaya peningkatan peran dan kompetensi dari kader IMP itu sendiri. (adv)