PAGARALAM, SP - Rencana Pembangunan daerah tentunya garis lurus dan searah dengan arah pembangunan Provinsi juga Pusat. Karena proses pembangunan berjenjang dan berkala negotu juga bilamana ada perubahan atas kebijakan diatas. Dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Perubahan dari 2018 hingga 2023 pun juga sejalan dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan baik Provinsi maupun Pusat.
Hal ini ditandaskan ol h Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Perubahan Pagaralam, Senin (25/10) yang dipusatkan di Villa Gunung Gare. Acara yang diprakarsai oleh BAPPEDA ini dihadiri sejumlah pejabat, kalangan akademis, tamu dan undangan penting lainnya.
Ditambahkan Walikota Pagaralam, Proses perubahan rencana pembangunan ini sudah melalui mekanisme yang sesuai dengan berkonsultasi ke Bappeda Provinsi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Mekanisme yang ditempuh sesuai dengan ketentuan."jelasnya.
Dalam RPJMD Perubahan tetapi mengacu kepada point-point penting dalam pembangunan, sehingga sesuai dengan harapan dan tidak menyimpang dari arah kebijakan, Pungkasnya (Rep)