PALI, SP - Terkait Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Desa Persiapan Simpang Solar kecamatan Talang Ubi, dikarenakan Pjs yang lama sudah pensiun. Oleh karena itu masyarakat mendesak Bupati maupun DPMPD, untuk segera menurunkan Surat Keputusan terkait Penunjukkan Pjs yang baru.
Menurut Masyarakat setempat, Yan menuturkan disini belum mengetahui siapa yang menggantikan Pjs yang lama, sebab diketahui Pjs yang lama sudah Pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Tidak adanya Pjs Kades seperti anak kehilangan bapaknya, dan berharap orang yang mempunyai kebijakan, untuk menentukan sikap, jangan sampai menunda penunjukkan Pjs Kades yang baru, " ucapnya, minggu (31/10/2021).
Ia hanya menginginkan Pjs Kades yang baru, bisa lebih adil dalam membagikan bantuan dari Pemerintah, dan kalau bisa Desa Persiapan bisa diperhatikan oleh Desa Definitif.
"Kami ingin desa Persiapan bisa diperhatikan, dalam pembangunan sarana Pendidikan, Kesehatan, dan membuka akses Jalan Penghubunh antar desa, " ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten Pali, Rosidi, mengatakan tentang Pemekaran Desa berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan Simpang Solar.
"Kami meminta orang yang mempunyai kebijakan dalam memutuskan, tentang Penunjukkan Pjs Desa Simpang Solar, agar tidak menunda atau menahan Surat Keputusan (SK) tentang Pejabat Sementara (Pjs), " pintanya.
Sambungnya, dari Informasi yang ada Surat tentang penunjukkan itu sudah ada, akan tetapi Surat Keputusan (SK) yang di bumbuhi tanda tangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, tak kunjung turun, tidak tahu penyebabnya apa.
"Jangan sampai SK Pjs Desa Persiapan Simpang Solar ditahan, apalagi Desa ini memerlukan seorang Pimpinan yakni Kades, dan roda pemerintah desa pun harus berjalan, untuk diketahui hanya desa ini yang belum ditunjuk, tentang pengangkatan Pjs, " tukasnya.
Saat dikonfirmasi via What Apps, Plt Camat Talang Ubi, Razulik SH, terkait permasalah ini sudah kami usulkan ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa, dan saat ini masih dalam proses persetujui Bupati mohon bersabar.
Razulik mengakui bahwa Pjs Kades yang lama, memang sudah habis dikarenakan Pensiun dari PNS nya, dan tentang Penunjukkan siapa yang duduk di Pjs setelah ada persetujuan dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.(Dharmawan SE, Firman Amd)