Terbentuknya kepengurusan yang kolektif, agar
dalam pembentukan kepengurusan ada pembagian kerja dalam menjalankan peran
sehingga kepengurusannya bersifat kolektif.
Pertemuan Rutin
Terlaksananya pertemuan rutin antar pengurus, konsultasi pengurus dengan PKB/PLKB maupun dengan petugas lain yang
terkait secara rutin, berkala dan berjenjang juga kepada sesama PPKBD,
Sub-PPKBK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Pertemuan rutin
merupakan wadah untuk menyampaikan informasi/data, bimbingan, pembinaan,
evaluasi, pemecahan masalah dan saran dan solusi terhadap perencanaan program
BANGGAKENCANA di Desa/Kelurahan.
KIE dan Konseling
Terlaksananya kegiatan penyuluhan, motivasi
dan konseling program BANGGAKENCANA, dengan tujuan :
Mendorong peningkatan kesertaan KB masyarakat yang semakin mandiri dan lestari. Mendorong peran serta dan kepedulian masyarakat untuk memberikan perhatian kepada kesehatan dan keselamatan ibu dan keluarganya. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga terhadap kesehatan reproduksi dalam rangka membina keharmonisan keluarga. Meningkatkan ketahanan keluarga yang meliputi aspek keagamaan, pendidikan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Meningkatkan kesadaran keluarga tentang perlunya menerapkan pola asuh anak dengan memperhatikan tumbuh kembang anak balita secara optimal. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun ke atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera.
Pencatatan, Pendataan
dan Pemetaan Sasaran
anya laporan bulanan kepada PKB/PLKB tentang :
Kegiatan IMP melakukan pencatatan secara rutin dan ikut
melaksanakan pendataan keluarga. Kegiatan IMP Bersama Penyuluh KB membuat dan
melakukan pemetaan sasaran (demografi, tahapan KS dan sebagainya). Pemanfaatan
hasil pendataan dan peta sasaran bagi kepentingan pembinaan di tingkat
wilayahnya. Intervensi kegiatan-kegiatan di wilayahnya berdasarkan peta PUS
yang telah dibuat.
Pelayanan Kegiatan
Melakukan beberapa kegiatan, seperti :
Pembinaan tentang Pendewasaan Usia Perkawinan, antara lain usia
ideal bagi pria dan wanita untuk menikah (25 dan 21 tahun), Kesehatan
reproduksi.
Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual,
Penyalahgunaan NAPZA dan lain sebagainya. Pembinaan mengenai pengaturan
kelahiran antara lain pemakaian alat kontrasepsi sesuai umur dan kondisi
kesehatan ibu, jumlah anak, jarak kelahiran dan umur anak terkecil. (adv)