PALI, SP - Terkait adanya pengrusakan gedung baru Dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman (Perkim) membenarkan hal tersebut dan dijelaskan oleh nya bahwa permasalahan itu sudah di laporkan di Polres PALI.
"Oh..ya itu sudah kita buat laporan di Polisi Resor PALI, selanjutnya kita menunggu hasilnya karena sudah masuk rana Penegak hukum" Ujar Akmad Hidayat Melalui Seketaris Dinas Perkim Irwan, ST
Dijelaskan olehnya bahwa memang pada tahun ini kami sudah menargetkan gedung tersebut segera difungsikan tapi dari disdukcapil ada permintaan perlengkapan gedung yang sedang di anggarkan untuk dilengkapi, Paparnya. (Dharmawan/Tim)