PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang cukup bernapas lega dengan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021 ini tercapai lebih dari 100 persen.
Terlebih saat Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sangat berdampak pada sektor hotel dan restoran, yang mengakibatkan sendi perekonomian terganggu.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, geliat ekonomi masyarakat Palembang sejak PPKM level 2 ini sudah mulai terlihat.
Ia optimis, pendapatan dari sektor PBB terus meningkat sampi akhir Desember, terbukti per 1 Oktober telah mencapai Rp 229,1 miliar.
"Target Rp225 miliar, di batas pembayaran pada akhir September capaiannya sudah lebih dari 100%", katanya, Senin (4/10/2021).
Ia mencatat dalam empat tahun terakhir sesuai target setiap tahun, pada realisasi PBB Desember 2017 sebesar Rp 166 miliar, 2018 sebesar Rp 162, 2 miliar, di tahun 2019 Rp 232, 8 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 229,2 miliar, dan per 1 Oktober 2021 Rp 229,1 miliar.
"Kita bersama tim termasuk di kelurahan dankecamatan melakukan jembut bola langsung ke tempat wajib pajak," katanya.
BPPD juga kerjasama untuk loket pembayaran dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling. "Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari Kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank BJB, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD," katanya. (Ara)