PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memberikan sosialisasi penerangan hukum kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Palembang, Senin (23/8/2021).
Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi dengan tema "Membangun Kesadaran Hukum Dalam Pelaksanaan Pemerintahan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)" itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH dan Koordinator Intelijen Roy Riady SH MH.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh para Camat, Kabag dan para ASN di lingkungan Pemkot Palembang.
"Dalam sosialisasi ini kami dari Kejati Sumsel memberikan kesadaran hukum
agar tidak terjadi tindak pidana korupsi
kepada para ASN di lingkungan Pemkot Palembang," katanya.
Khaidirman menjelaskan, sosialisasi
kesadaran hukum bagi para Camat, Kabag dan ASN tersebut, dibuka langsung oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Faisal AR.
"Selain memberikan sosialisasi kesadaran hukum, kami juga memberikan penjelasan soal tugas dan Tupoksi kejaksaan kepada para ASN Pemkot Palembang," tutupnya. (Ariel)