Notification

×

Tag Terpopuler

Jadi Saksi, Alex Noerdin Batal Diperiksa

Monday, April 05, 2021 | Monday, April 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-05T09:15:06Z

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman,S.H,.M.H (Foto: Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Setelah melakukan penahanan kepada empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, penyidik kembali melakukan pemanggilan kepada saksi - saksi untuk dimintai keterangan, Senin (5/4/2021).

Saksi yang dijadwalkan penyidik untuk diperiksa hari ini yakni, mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin.

Namun, Alex Noerdin batal diperiksa dikarenakan ada suatu kegiatan yang tidak bisa ditanggalkan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman,S.H.,M.H membenarkan hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi yang diantaranya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik karena ada suatu kegiatan.

"Benar pak Alex Noerdin dijadwalkan hari ini diperiksa sebagai saksi. namun karena yang bersangkutan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal, maka yang bersangkutan tidak jadi datang," ujarnya, Senin (5/4/2021).

Khaidirman menjelaskan, untuk Alex Noerdin, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari Kamis (8/4/2021) mendatang.

"Yang bersangkutan dijadwalkan ulang pemanggilannya pada hari Kamis (8/4/2021) mendatang," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani nampak hadir di Kejati Sumsel, sekira pukul 13.27 wib.

Isnaini diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Diketahui saat itu Isnaini menjabat sebagai Divisi Pembangunan Masjid Sriwijaya. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update