Isnaini Madani datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan pemanggilan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Senin (5/4/2021).
Terlihat, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, datang sekitar pukul 13.27 WIB memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Mengenakan pakaian berwarna putih dan masker hitam, Isnaini Madani, enggan berkomentar bungkam kepada awak media.
Dia hanya melambaiankan tangannya saja ketika akan memasuki lift menuju ruang penyidik pidsus Kejati Sumsel.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penyidik hari ini memangil 4 nama untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Dari empat nama yang dipanggil diantaranya, Mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, selaku Divisi Pembangunan Masjid Sriwijaya disaat itu, Burkiah selaku Devisi Hukum Lahan dan Toni Aguswara selaku Panitia Lelang pembangunan Masjid tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Isnaini Madani, Burkiah dan Toni Aguswara, masih diperiksa penyidik, sementara mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, belum datang di Kejati Sumsel.(Ariel)