Notification

×

Tag Terpopuler

Dipanggil Kejati, Richard Dicecar 18 Pertanyaan

Wednesday, April 07, 2021 | Wednesday, April 07, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T09:06:23Z

Richard Cahyadi, usai diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait Masjid Sriwijaya (Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan periksa sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Rabu (7/4/2021).

Hari ini, terpantau dua nama mantan pejabat Pemprov Sumsel, terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati.

Dua nama yang diperiksa penyidik yakni, Mukti Sulaiman, mantan Sekda dan Richard Chahyadi, mantan Kabiro Pemprov Sumsel.

Seusai diperiksa, Richard Chahyadi, terlihat keluar dari gedung Kejati Sumsel, sekira pukul 14.44 WIB.

Richard, mengaku dirinya dicecar oleh penyidik dengan 18 pertanyaan.

"Ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik, namun inti dari pemeriksaan hari ini saya ditanya kenal atau tidak dengan empat tersangka," ujarnya.

Ditanya kapasitasnya dalam perkara Masjid Sriwijaya, Richard mengaku saat itu dirinya menjabat sebagai Kabiro Kesra Pemprov Sumsel.

Selain Richard, Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, juga terlihat datang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Dari pantauan, Mukti Sulaiman, datang ke gedung Kejati Sumsel, sekitar pukul 13.10 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media, Mukti Sulaiman, tidak memberikan komentar sedikit pun dia hanya diam dan langsung masuk gedung Kejati menuju lift. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update