OKI, SP - Terkait penggunaan Anggaran Budidaya Buah Naga dan Pembanggunan jalan, kepala Desa Banyu Biru kecamatan Air sugihan Inisial HR dilapokan ke Polresta Ogan Komering Ilir, oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Putra Sriwijaya (PS), Rabu (30/03/21).
Anggota LSM Putra Sriwijaya, Pendy memaparkan kepada Sumsel pers, bahwa kedatangannya ke Polres OKI bertujuan Untuk melaporkan kepala Desa Banyu Biru inisial HR atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang diniliainya merugikan Negara.
Lebih lanjut Pendy mengungkap laporan yang dibuatnya berdasarkan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Banyu Biru tahun Anggaran 2019, atas pengadaan budi daya buah naga, dimana sesuai RAB tertera Mengunakan Pipa Besi Ukuran 2,5 Sebanyak 100 Batang Dengan harga 2.75.000/Batang, Total: Rp.27.500.000.
"Pantauan di lapangan Budidaya buah naga tersebut sama sekali tidak menggunakan Pipa besi, melainkan cor beton," ungkapnya.
"Selain itu pembelian ban bekas sepeda motor sebanyak 500 buah, di lapangan didapati ban tersebut tidak dipasang semua, hanya beberapa tiang yang dipasang Ban," Kata Pendy Sambil memperlihatkan Foto kondisi tanaman Buah Pada Sumsel pers.
Pendy menyoriti proyek pembangunan jalan di dusun V tahun Anggaran 2020, terdapat 2 proyek pembangunan jalan cor Beton, dengan Volume 200m x 3m x 0,15m. dengan anggaran sebesar Rp.168.554.000, disusun yang sama Dusun V terdapat juga Proyek Serupa Pembanggunan jalan cor beton Volume 205 x 3mx 0,15m, jumlah Anggaran Rp.172.763.000.
"Kondisinya sudah rusak parah padahal jalan tersebut baru di bangun yaitu tahun 2020 Lalu, ada dugaan volume Pembanggunan jalan tidak sesuai," jelasnya.
Smentara itu, Kepala Desa Banyu Biru HR, menjelaska perawatan Budidaya Buah Naga tersebut sepenuhnya sudah diserahkan pada BUMDES, namun karena kondisi saat ini lagi musim panen Padi jadi yang Urus lagi sibuk, "Itu ku serahkan ke BUMDES tapi tidak ada yg ngurus bos, disini baru selesai panen padi dan banyak hajatan tidak ada yg mau kerja sibuk masing masing" Ungkapnya pada Sumsel pers via WhatsApp.(31/03/21)
Berdasarkan konfirmasi kepada kepala Desa Banyu Biru Herman melalu via WhatsApp dirinya sudah mengetahui atas laporan tersebut, namun terkait adanya penyelewengan atas proyek tersebut dirinya membantah, karena pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan RAB "bangunan tersebut tidak ada masalah kita kerjakan sudah sesuai dengan RAB" jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyerah sepenuhnya atas laporan tersebut kepada penasehat hukumnya "masalah ini sudah saya serahkan pada Alpanto pengacara saya, selanjutnya silahkan koordinasi padanya." Tutupnya. (SON).