Johan Anuar Dikawal Petugas bersenjata saat akan memasuki ruang sidang PN Tipikor Palembang (Foto : Ariel)
PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya ditunda karena sakit. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan langsung terdakwa Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, untuk menjalani sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (6/4/2021).
Terlihat terdakwa Johan Anuar datang ke PN Tipikor Palembang, dengan menggunakan mobil Korps Brimob, dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap.
Johan Anuar, terlihat menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol tiba di PN Palembang sekitar pukul 9.10 WIB.
Sementara itu di ruang persidangan Tipikor, nampak tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan tim kuasa hukum terdakwa telah siap diruang sidang sambil menunggu majelis hakim.
Sementara saat akan memasuki ruang sidang dengan pengawalan petugas Johan Anuar sempat menyapa awak media dan memohon doa.
"Alhamdulillah saya sehat, mohon doanya ya," ujar Johan Anuar kepada awak media. (Ariel)