Notification

×

Tag Terpopuler

AJI Palembang Lakukan Kampanye Seruan Pita Putih Satu Minggu Penuh

Sunday, April 04, 2021 | Sunday, April 04, 2021 WIB Last Updated 2021-04-04T08:43:40Z


PALEMBANG, SP - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, melakukan kampanye pita putih. Selama satu minggu penuh terhitung dari Senin 5 April 2021. dalam kegiatan itu para anggota AJI akan mengenakan pita putih saat kerja-kerja jurnalistik baik di lapangan maupun di kantor.


Kampanye ini merupakan rangkaian dari aksi simpatik untuk menolak kekerasan dan penghalangan kerja-kerja jurnalistik. Juga mendesak diselesaikannya kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Nurhadi hingga para pelakuknya mendapatkan hukuman.

Pita putih sebagai simbol penolakan atas agresi, penghalangan, pemaksaan, kekerasan dan kekejaman.  

Selain mengenakan untuk diri sendiri, para anggota AJI Palembang juga memberikan pita putih pada jurnalis-jurnalis lainnya yang sedang bertugas. Harapannya kampanye ini meluas  hingga isu yang diusung semakin besar.

Selama kampanye ini para anggota AJI Palembang juga akan menjelaskan alasannya kenapa mengenakan pita putih, utamanya pada para narasumber atau masyarakat yang bertanya. Lebih penting lagi pada apparat penegak hukum. Sehingga masyarakat tahu dan mulai peduli bahwa kerja-kerja jurnalis untuk mendapatkan informasi dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Pada kampanye ini juga perlu ditekankan bahwa jurnalis yang dimaksud adalah jurnalis yang memang bekerja secara profesional sesuai kode etik. Melakukan kerja-kerja jurnalistik demi kepentikan publik. Bukan jurnalis gadungan pun abal-abal yang kerap mengaku-ngaku namun menghasilkan karya jurnalistik dengan itikad buruk.

Di Sumatera Selatan, kampanye ini akan dipimpin oleh koordinator kampanye yang merupakan pengurus AJI Palembang. Harapannya, kampanye ini akan meluas bahkan ke luar Sumatera Selatan.

Latar Belakang Kampanye

Pada 1 April 2021, AJI Palembang bersama Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers menggelar aksi damai simpatik di Bundaran Air Mancur sebagai bentuk kampanye luas untuk pengusutan kasus Nurhadi dan penghentian kekerasan pada jurnalis.

Setelah aksi, AJI Palembang merasa perlu melakukan rangkaian kegiatan kampanye agar tuntutan terus disuarakan dan tak berhenti. AJI Palembang percaya ada berbagai macam bentuk aksi yang dipilih mulai dari kampanye di media sosial, daring maupun lewat aksi massa. Namun gerakan kongkrit yang simpatik dan langsung tetap harus dikedepankan utamanya memberikan pemahaman segenap orang dalam hal ini sumber berita yang sering bersentuhan dengan kerja-kerja jurnalistik. 

Kampanye ini juga sebagai upaya untuk mengagalang solidaritas sesama jurnalis.

Kekerasan yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya saat sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik menjadi titik puncak keresahan jurnalis tentang bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi. 

Kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update