Peserta Didik saat berdiskusi di taman SMK Negeri 5 Palembang (Foto: Ans/SP) |
Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 067/2757/SMK.2/DISDIK.SS/2021 tentang penerimaan peserta didik baru tahun 2021/2022, PPDB SMK N 5 Palembang ini akan melalui jalur penelusuran minat dan potensi akademik (PMPA), yang dapat diakses pada sistus http://smk5palembang.sch.id/pmpa2021/.
Setidaknya ada enam kompetensi keahlian pada SMK N 5 yaitu, Akutansi dan Keuangan Lembaga, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Bisnis Daring dan Pemasaran, Multimedia, Animasi, dan Produksi Siaran dan Program Televisi.
Kepala SMK Negeri 5 Palembang, Zulkarnain,M.Pd, mengatakan PPDB jalur PMPA sudah dibuka dengan tahapan pendaftaran peserta, yang selanjutnya seleksi berkas, wawancara, pengumuman hasil, dan peserta yang lulus akan melakukan daftar ulang pada Juni mendatang.
“Syarat pendaftaran jalur PMPA ini, sama seperti syarat umum lainnya, usia peserta maksimal 21 tahun per tanggal 1 Juli 2021, memiliki prestasi akademik dan atau non akademik,”ungkapnya pada Sumselpers, Jum’at (12/03/2021).
Kompetensi Produksi Siaran dan Program Televisi (Foto:Ist) |
Terhadap kompetensi keahlian Zulkarnain lebih mengedepankan kompetensi Produksi Siaran dan Program Televisi, dimana kompetensi ini memiliki peluang kerja pada Editor Film, Penata Musik/Sound, Cameramen, Produser TV, Teknisi Perlengkapan Film, dan Reporter/Jurnalis.
“Kami sangat menekan betul kerjasama yang baik terhadap
Insan Pers, apalagi sekolah kami memiliki kompetensi yang berkaitan dengan
Jurnalis, dan kami tidak menutup diri dari rekan-rekan media,”ungkapnya.
Untuk tahun ajar 2021/2022 setidaknya ada 15 kelas atau sekitar 540 peserta didik yang akan diterima, dan untuk para calon peserta dapat mengikuti pendaftaran melalui laman http://smk5palembang.sch.id/pmpa2021/. (ans)