Notification

×

Tag Terpopuler

Kantor Digeledah Penyidik Kejati, Begini Kata Kabiro Kesra Sumsel

Wednesday, March 31, 2021 | Wednesday, March 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-31T07:15:11Z
PALEMBANG, SP - Kepala Biro (Biro) Kesra Pemprov Sumsel, Abdul Hamid MSi, membenarkan kantornya digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (31/3/2021).

Dijelaskannya, dalam penggeledahan tersebut penyidik Kejati mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pembangunan Masjid Sriwijaya.

"Tadi pihak Kejati Sumsel melakukan penggeledahan, terkait permasalahan pembangunan Masjid Sriwijaya, dan mengamankan sejumlah dokumen tahun 2014 hingga tahun 2017," ujar Abudul Hamid saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Saat disinggung terkait proposal dan dana hibah, Kabiro Kesra Pemprov Sumsel hanya menegaskan jika penggeledahan hari ini berkaitan dengan pembangunan masjid tersebut.

"Pokoknya yang menyangkut pembangunan masjid Sriwijaya,"tegasnya.

Sebelumnya, di salah satu ruangan yang berada di lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel, terlihat sejumlah petugas penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diamankan.

Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel, soal perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik keluar dari kantor Biro Kesra dengan mengangkut satu koper, satu dus yang berisi dokumen serta satu unit printer juga diangkut penyidik dari kantor tersebut. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update