Notification

×

Tag Terpopuler

Geledah Kantor Biro Kesra Sumsel, Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Dokumen

Wednesday, March 31, 2021 | Wednesday, March 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-31T05:29:38Z
Tim penyidik kejati sumsel melakukan penggeledahan dikantor Biro Kesra Sumsel (foto:Ariel SP)

PALEMBANG, SP - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel, Rabu (31/3/2021).

Dari pantauan, di salah satu ruangan yang berada di lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Sumsel, terlihat sejumlah petugas penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk diamankan.

Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel, soal perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim penyidik keluar dari kantor Biro Kesra dengan mengangkut satu koper, satu dus yang berisi dokumen serta satu unit printer juga diangkut penyidik dari kantor tersebut.

"Nanti ya kita masih akan melanjutkan penggeledahan ke BPKAD Sumsel, sekarang Isomah dulu," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman, Selasa (31/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Adapun empat tersangka yang sudah ditahan yakni , Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update