PALEMBANG, SP - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumsel, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Pengadaan Langsung, Bela Pengadaan dan e-Katalog di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan Bimtek itu, bekerjasama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang bertempat di ruang Dempo Hotel Swarna Dwipa Palembang. (Kamis, 24/3/21).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumsel, melalui Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Edward Ghazali, mengatakan acara Bimtek ini bertujuan untuk mengupdate regulasi pengadaan barang dan jasa.
Dikatakannya, bahwa regulasi pengadaan barang dan jasa sudah sangat dinamis mulai dari Perpres 16 Tahun 2018 yang sudah berjalan 2 Tahun saat sudah diperbarui lagi yakni diganti dengan Perpres nomor 12 tahun 2021.
"Artinya sosialisasi ini, diperlukan untuk diketahui bagi pengelola kegiatan, pelaku usaha, dan stakeholder yang ada. Sementara ini sosialisasi melibatkan Pengelola Kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama untuk pengadaan e-Katalog, Bela Pengadaan dan Pengadaan Langsung," katanya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pengadaan langsung ini pengelola bisa langsung ke e-market place dan merchant merchant bisa langsung di beli. Sehingga kebocoran kebocoran-kebocoran keuangan negara dan daerah itu semakin dapat diminimalisir.
“Jadi LKPP membuat regulasi ini sudah memperhitungkan dan meminimalisasi kebocoran,”katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini lanjut Edward, dapat secepat mungkin dimanfaatkan dan diimplementasikan oleh pengelola kegiatan dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pejabat Pengadaan dan Pelaku Usaha untuk semaksimal mungkin menggunakan metode ini.
“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang memberdayakan e-Katalog local,” ujarnya.
Edward menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi DPD IAPI Sumsel, dikarenakan sebuah lembaga yang dibawah naungan LKPP yang bertugas membina Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Sehingga dengan adanya Bimtek ini pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan benar benar mahir dalam menggunakan dan mengimplementasikan e-katalog ini sehingga OPD- OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan benar benar mahir dalam melakukan belanja melalui e-katalog,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD IAPI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir. Tazili Nawawi mengatakan, pihaknya yang merupakan perpanjangtanganan dari LKPP dan IAPI Pusat, hari ini bekerjasama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumsel, dalam hal hal sosialisasi Perpes nomor 12 tahun 2021, dimana dalam Perpres ini sudah mengarah pada IT Sistem jadi dengan Perpres ini kita sudah menggunakan teknologi Informatika secara modern.
“Dimana saat ini kita sudah masuk di era e-katalog, e-katalog purchasing dan e-market place dan merchant. Dengan adanya sosialisasi ini dapat secepat mungkin dimanfaatkan oleh pengelola kegiatan, pelaku usaha, dan stakeholder yang ada,”katanya.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh peserta dari berbagai perwakilan OPD Sumsel dan Kabupaten/Kota. (Ariel)