Yohanes M Suparyanto (46) warga Jl. Kol H Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021). |
PALEMBANG, SP - Yohanes M Suparyanto (46) warga Jl. Kol H
Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang mendatangi SPKT
Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kehilangan satu unit mobil Avanza
Nopol BG 1503 UE.
Informasi yang diterima hilangnya mobil tersebut berawal ketika korban menyewakan mobilnya di Jl. Kol H Burlian Km 7,
Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada 20/Februari 2021 korban menuturkan
lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
“Hingga saat ini mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh penyewanya,"
ujar Yohanes M Suparyanto, Selasa (2/3/2021).
Ia menjelaskan, pada saat penyewaan mobil terlapor ini diduga menggunakan KTP
palsu.
"Saya menduga pelaku ini menggunakan KTP palsu karena pas saya ke alamat
itu tidak ada orang sesuai dengan KTP tersebut," katanya.
Padahal terlapor ini hanya menyewa mobil dalam waktu dua hari saja. "Saya
tidak ada curiga dia menggunakan KTP palsu saat melakukan transaksi sewa mobil
sehingga terjadilah transaksi itu.
Namun bukannya dua hari hingga kini terlapor tidak mengembalikan mobil sewaan
tersebut," tutupnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke
SPKT dengan harapan pelakunya tertangkap.
Laporan korban sendiri sudah diterima petugas piket SPKT Unit III pimpinan Ipda
Hendra Suryanto dan selanjutnya laporan korban akan di serahkan ke Unit
Reskrim. (DE)