Penyidik Dalami Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Mukti Sulaiman. (Foto: Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Mangkraknya proyek pembangunan Masjid Sriwijaya di Jalan Pangeran, Jakabaring Palembang, terus bergulir. Kembali, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan.
Dari keempat orang yang dipanggil ada yang menarik yakni mantan Sekda Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman kembali dipanggil untuk diperiksa lanjutan. Ada apa?
Siapa saja yang dipanggil Tim Penyidik Pidsus yakni, Kepala Biro Hukum Provinsi Sumsel, Ardani, Bagian Keuangan Panitia Pembangunan Masjid, M Ryan Fahlevi, Ketua umum yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang Zainal Berlian.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH. MH, mengatakan, hari ini penyidik pidsus kembali memanggil 4 orang untuk dimintai keterangan terkait pembangunan Masjid tersebut.
"Hari ini, tim Pidsus Kejati Sumsel memanggil 4 orang saksi lagi. Diantaranya Sulaiman Mukti kembali dipanggil untuk diperiksa lanjutan dari pemeriksaan yang kemarin," jelas Khaidirman, Kamis (4/2/2021).
Khaidirman menambahkan, pihaknya tengah merencanakan kembali pemanggilan terhadap Mudai Madang, selaku Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.
"Kita masih merencanakan lagi pemanggilan Mudai Madang. Kita belum bisa pastikan kapan dan waktunya," jelas Khaidirman.
Diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Sumsel telah memanggil beberpa orang saksi, yakni Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya, Dirut PT. Yodya Karya, Dirut PT Brantas Abipraya, Dirut PT. Indah Karya dan Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Provinvi Sumsel, Mukti Sulaiman, serta Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang, Mudai Madang.
Dari semua yang dipanggi Mantan Bendahara Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang, Mudai Madang, mangkir dari panggilan Kejati Sumsel tersebut.
Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak tersebut, membuat Tim Pidsus Kejati Sumsel, turun langsung ke lokasi pembangunan masjid yang digadang sebagai masjid terbesar di Asia itu.
Berita sebelumnya diketahui kondisi masjid raya Sriwijaya itu belum terlihat jelas bentuk masjidnya. Bangunan yang belum jadi itu ditutupi oleh ilalang-ilalang tinggi yang menutupi sebagaian bangunan.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumsel, sudah melakukan pengecekan fisik dilokasi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang mangkrak di Jalan Pangeran, Jakabaring Kota Palembang, Rab (3/2/2021).
Pada pengecakan fisik itu terlihat Tim Pidsus Kejati Sumsel, PT Brantas Selaku Kontraktor, PT Nidia Karya Selaku Konsultan beserta Tim Ahli, terjun langsung ke lokasi pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar se Asia itu, hal itu dilakukan guna mengaudit kerugian negara pada proyek tersebut. (Ariel)