Mobil supercar Ferrari laku dilelang dengan harga 9 miliar lebih.(Foto: Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Mobil mewah Ferrari berupa barang bukti tindak pidana penyelundupan dengan terpidana Hatta Ansori, akhirnya laku dilelang.Supercar tersebut laku dilelang dengan harga Rp 9 miliar lebih. Saat ini, sudah dibawa oleh pemenang ke Jakarta.
Penyitaan mobil berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Nomor: 1038/Pid.Sus/2019/ PN.Plg tertanggal 11 November 2019.
Kasi Barang Bukti Kejari Palembang, Fifin Suhendra SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan jika mobil mewah tersebut telah laku dan sudah diambil oleh pemenang lelang.
"Lelang mobil Ferrari tersebut dilaksanakan pada 27 Januari 2021 lalu.Keesokan harinya langsung diambil oleh pemenang lelang," jelas Fifin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/1/2021).
Fifin menjelaskan, untuk pengurusan mobil mewah diserahkan pada Pusat Pengolahan Aset Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Disinggung siapa dan dari mana asal pemenang lelang mobil mewah tersebut, Fifin enggan menceritakan secara gamblang. Menurutnya, pihaknya tidak berwenang menjawab hal tersebut. "Kami tidak berhak untuk menjawab disarankan untuk langsung menghubungi PPA Kejagung," kata Fifin.
Diketahui, Lelang mobil Ferrari 458 Speciale itu digelar 27 Januari lalu, melalui domain https://www.lelang.go.id pada pukul 12.00−14.00. Lelang supercar tersebut dibuka dengan harga Rp 6.443 924.000.
Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang 3 persen dari harga lelang, selambatnya lima hari kerja terhitung dinyatakan menang.
Supercar tersebut laku dengan harga sebesar 9 miliar lebih. Saat ini, mobil mewah tersebut sudah dibawa oleh pemenang ke Jakarta.
Untuk lelang mobil mewah tahap dua itu sendiri diikuti oleh 6 orang semuanya berdomisili di luar Palembang. "Semuanya dari luar kota Palembang.Ada lima orang dari jakarta dan satu orang dari Surabaya.Sistem lelangnya dilakukan secara online dengan tawaran awal Rp 6,9 Miliar," jelasnya Fifin. (Ariel)