Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup 17 Februari
INDRALAYA, SP–Asisten 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI)
Abdulrachman Rosyidi mengatakan hingga saat tidak ada kabar kalau jadwal
pelantikan Bupati OI terpilih Panca Wijaya Akbar Mawardi dan Wabup Terpilih OI
Ardani akan berubah. Namun dalam surat Kemendagri ada kalimat yang menyatakan
untuk mempersiapkan PLH Bupati OI.
” Kalau sampai saat ini belum ada
kabar dari Mendagri atau Pemprov Sumsel melalui Gubernur Sumsel H Herman
Deru bahwa bakal ada perubahan apakah mundur jadwal pelantikannya, jadi
masih pada jadwal yang sama 17 Februari. Dalam surat dari Mendagri tidak
ada kata-kata penundaan atau perubahan jadwal namun memang ada kalimat agar
mempersiapkan Pelaksana Harian Bupati OI. Namun kalau ada perubahan jadwal itu
kebijakan pusat, jadi kita hanya menunggu jadwal dari provinsi yaitu gubernur
jadi kabupaten hanya menunggu,”jelasnya
Disinggung bagaimana jika terjadi
perubahan jadwal pelantikan, Rachman mengatakan Bupati OI Ilyas Panji Alam saat
ini masa jabatannya habis 17 Februari. Sehingga jika ada perubahan pelantikan
misalnya diatas 17 Februari maka otomatis di OI ada PLH Bupati OI.
“Ya kalau ada perubahan jadwal
otomatis harus ada PLH Bupati OI, siapakah itu kita serahkan ke Mendagri
melalui Gubernur Sumsel H Herman Deru. Yang jelas prinsipnya kita sudah
melengkapi berkas penerbitan SK Bupati OI Terpilih Panca Wijaya Akbar Mawardi
dan Wabup OI Terpilih Ardani kemudian diserahkan ke Biro Pemerintahan
Pemprov Sumsel selanjutnya diserahkan ke Kemendagri, jadi kita tinggal menunggu
pelantikan mudah-mudahan tidak ada perubahan,”jelas Rachman, Jumat (5/2/2021).
Sementara Ketua KPU OI Massuryati
mengatakan belum ada perubahan soal jadwal pelantikan Bupati dan Wabup OI.
“Yang saya terima belum ada
perubahan, 17 Februari tetap pelantikan kepala daerah terpilih seperti OI, OKUT
dan Mura secara bersama di Griya Agung Palembang dan 18 Februari sertijab di
DPRD OI. Sementara yang menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) adalah PALI,
Muratara, OKUS dan OKU. Jadi kami pasti datang saat pelantikan bupati dan wabup
OI nanti,”kata Massuryati.
Desas-desus perubahan jadwal
pelantikan kepala daerah terpilih mencuat setelah adanya kabar menunggu hasil
keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) daerah-daerah yang bersengketa yang
diperkirakan bakal keluar pada 15-16 Februari, selain itu adanya rencana
pemerintah pusat untuk menjadwalkan secara bersama pelantikan kepala daerah dan
wakil kepala daerah terpilih seluruh Indonesia. (st)