Ratna saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang. (Foto: Ody/SP) |
PALEMBANG, SP - Ratna Timur (33) malah menjadi korban penipuan jual beli logam mulia di telegram, korban merugi Rp10 juta.
Tak terima kejadian yang dialaminya, Ratna mendatangi SPKT Mapolrestabes Palembang guna membuat laporan polisi (LP).
Dalam laporannya, warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju menuturkan, kejadian bermula dirinya hendak membeli logam mulia melalui aplikasi Telegram, pada Rabu (6/1/2021), sekitar pukul 09.52 .
“Saya sudah lama masuk grop jual beli di Telegram, saya melihat anggota, lalu saya tertarik membeli Logam Mulia dan kami berlanjut berkomunikasi lewat WhatsApp,” terangnya, Kamis (7/1).
Lanjut Ratna, setelah melakukan komunikasi, korban menyetujui harga Rp 10 juta dari pelaku lalu mentransfer uang ke Bank CIMB Niaga atas nama Yusril melalui M-bangking.
“Sebelumnya, saya dengan pelaku ini sudah sering melakulan transaksi dan semuanya berjalan lancar.
Namun kemarin ketika saya hendak membeli logam Yusril ini memberikan no rekening yang berbeda dengan transaksi sebelumnya. Karena saya sering transaksi jadi tetap saya bayar tetapi malah saya menjadi korban penipuan,” katanya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
“Benar, Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT selanjutnya, laporank korban akan diserahkan ke Unit Reskrim guna ditindak lanjuti,” katanya. (Ody)