Preman kampung diamankan polisi
PALEMBANG, SP - Rusdi preman di Kota Palembang ini ditangkap jajaran Polrestabes Palembang saat hendak mengajak duel anggota Satpol PP Sumsel, Rabu (20/1).
Peristiwa ini terjadi, di Kampus B Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang tepatnya di Jl. Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (20/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dihadapan, wartawan Sumsel Pers
petugas keamanan Satpol PP Provinsi Rosihan mengatakan kejadian perkelahian ini terjadi berawal dari pelaku sering membuat onar dan mencuri barang di tempat dirinya berjaga, namun aksinya sering ketahuan.
"Karena aksinya ketahuan oleh saya lantaran kesal pelaku menemui saya sedang bertugas dan mengajak berduel. Tetapi ketika saya ajak berduel pelaku membawa senjata tajam beruntung sebelum mengayunkan pisau. Aksi pelaku dilerai warga dan anggota Kepolisian yang sedang berpatroli," kata dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sabhara, Kompol Irwanto mengatakan, telah membenarkan adanya Anggota kita sedang berpatroli dan melintas di TKP lalu melihat dua pria berkelahi, namun saat hendak dipisahkan salah satu pria membawa pisau dan kabur.
"Lalu, anggota kita melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria yang kabur tersebut. Namun anggota kita hanya mengamankan sarung saja sedangkan pisaunya dibuang oleh pelaku ke rawa yang ada di TKP. Selanjutnya pelaku digiring ke Polrestabes Palembang guna di tindak lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, pelaku Rusdi (39) mengaku kedatangnya untuk menyelesaikan masalah adiknya yang berkelahi.
"Saya ini hendak menyelesai kan masalah adik saya tahun 2019 dengan Rosihan bukan untuk berkelahi. Namun orang salah tanggap," jelasnya. (DE)