Doni saat diamankan Polrestabes Palembang
Palembang, SP - Aksi penodongan yang diduga, diwarnai dengan penyanderaan penghuni kos terjadi di kawasan
Jalan Puncak Sekuning Lorong Famili 6 RT 01/01 Kelurahan Bukit Kecil Palembang, Kamis (28/1) Pelaku Donny Yanto (38) kini telah berhasil diamankan unit Reskrim Polrestabes Palembang, dini hari tadi.
Pelaku awalnya ingin meminjam motor sesama penghuni kos di TKP. Namun, ketika itu dia juga turut menunjukkan senjata api revolper kepada korban.
“Sambil meminjam sepeda motor, pelaku menunjukan senjata api revolper miliknya kepada korban,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Jumat (29/1).
Namun pelaku tidak jadi meminjam sepeda motor korban, dan hanya menyuruh korban membelikan nasi bungkus dengan memberi uang sebesar Rp50 ribu. “Korban kemudian membelikan nasi padang dan memberikannya kepada pelaku. Karena takut, korban kemudian pergi dengan alasan pergi kuliah,” katanya.
Setelah itu korban meminta bantuan kepada warga sekitar. Lalu warga sekitar menghubungi Polsek Ilir Barat I Palembang. “Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang dibantu Polsek IB I langsung menuju lokasi,” jelasnya.
Saat akan diamankan, pelaku langsung masuk ke dalam kos. Lantaran mengetahui adanya anggota kepolisian pelaku melepaskan tembakan peringatan dua kali. “Karena takut ada penghuni lain, petugas terlebih dahulu mengeluarkan penghuni lain,” katanya.
Setelah penghuni kos keluar anggota mencoba melakukan negosiasi namun pelaku kembali mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali.
“Karena pelaku sudah habis peluru kemudian ia melempari barang yang ada di atas, kemudian meja terakhir yang dilempar pelaku mengenai hordeng kamarnya sehingga keberadaannya diketahui polisi dan pelaku berhasil diamankan anggota,” katanya.ody