Sat Pol PP bersama Dinas Sosial mengangkut pengemis dan anak punk yang terjaring razia. (Foto: Galsa/sumselpers) |
LUBUKLINGGAU, SP - Sat Pol PP bersama Dinas Sosial melakukan razia anak punk, pengemis dan pengamen di persimpangan lampu merah kota Lubuklinggau, Kamis (7/1/2021).
Kasat Pol PP, Walyusman melalui Danton Ops Sat Pol PP, Bambang Asdi A SH mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan awal 2021. Razia dilakukan dibeberapa titik di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Terkhusus di simpang lampu merah.
''Personil yang kita turunkan kurang lebih satu pleton sebanyak 30 personil. Terjaring razia ada 5 orang yakni pengemis dua orang, pengamen satu orang, anak punk 2 orang, yang masih di bawah umur,”katanya.
Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau melalui Kabid Rehabilitas, Joni Russalek mengatakan, Dinsos bersama Pol-PP melakukan Razia di simpang lampu merah.
''Kita mendapatkan lima orang, kelima orang tersebut terdiri, dua pengemis, satu pengamen, dua anak punk,”katanya.
Joni menjelaskan, dari kelima orang yang terjaring razia yakni, Lina beralamat di Kelurahan Tanah Periuk, pengemis atas nama Lina ini sudah sering kena razia, bahkan sudah diberi bantuan oleh pemerintah. Seperti bedah rumah dan bantuan sosial lainnya.
Sementara, pengemis atas nama Muklis berasal dari Jambi, Iqbal (pengamen) dari Kelurahan Talang Bandung Kota Lubuklinggau, Sandi (anak punk) berasal dari Muara Dua OKU, Zahra (anak punk) berasal dari Paya Kumbu Padang.
“Kelima gelandangan ini akan kita bina dan kita arahkan mana yang luar daerah kita pulangkan ke daerah nya masing-masing,”tegasnya.
Sementara itu, Lina mengatakan, dia mengemis karena suami saya gila, dan dipasung. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya terpaksa mengemis pak,”tutupnya. (Galsa S)
Kasat Pol PP, Walyusman melalui Danton Ops Sat Pol PP, Bambang Asdi A SH mengatakan, kegiatan razia ini merupakan kegiatan awal 2021. Razia dilakukan dibeberapa titik di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Terkhusus di simpang lampu merah.
''Personil yang kita turunkan kurang lebih satu pleton sebanyak 30 personil. Terjaring razia ada 5 orang yakni pengemis dua orang, pengamen satu orang, anak punk 2 orang, yang masih di bawah umur,”katanya.
Kepala Dinas Sosial Lubuklinggau melalui Kabid Rehabilitas, Joni Russalek mengatakan, Dinsos bersama Pol-PP melakukan Razia di simpang lampu merah.
''Kita mendapatkan lima orang, kelima orang tersebut terdiri, dua pengemis, satu pengamen, dua anak punk,”katanya.
Joni menjelaskan, dari kelima orang yang terjaring razia yakni, Lina beralamat di Kelurahan Tanah Periuk, pengemis atas nama Lina ini sudah sering kena razia, bahkan sudah diberi bantuan oleh pemerintah. Seperti bedah rumah dan bantuan sosial lainnya.
Sementara, pengemis atas nama Muklis berasal dari Jambi, Iqbal (pengamen) dari Kelurahan Talang Bandung Kota Lubuklinggau, Sandi (anak punk) berasal dari Muara Dua OKU, Zahra (anak punk) berasal dari Paya Kumbu Padang.
“Kelima gelandangan ini akan kita bina dan kita arahkan mana yang luar daerah kita pulangkan ke daerah nya masing-masing,”tegasnya.
Sementara itu, Lina mengatakan, dia mengemis karena suami saya gila, dan dipasung. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya terpaksa mengemis pak,”tutupnya. (Galsa S)