Manajer PLN ULP Lubuklinggau, Dairobi
LUBUKLINGGAU, SP - Guna memenuhi kenyamanan pelayanan terhadap konsumen selama pandemi COVID-19, PLN memberikan diskon biaya tagihan listrik 50 persen untuk pengguna daya 900 VA/4 ampere dan 100 persen untuk pengguna 450 VA/2 ampere. Program tersebut berjalan sejak April hingga Desember 2020.
Memasuki tahun 2021, pihak PLN khususnya ULP Lubuklinggau memperpanjang program diskon tersebut dari Januari hingga Maret 2021.
PLN saat ini memperpanjang proses biaya tagihan listrik untuk daya 900 diskon 50 persen dan untuk daya 450/2 ampere diskon 100 persen, diperpanjang dari Januari hingga Maret 2021.
Manajer PLN ULP Lubuklinggau, Dairobi berharap dengan adanya perpanjangan program tersebut diharapkan masyarakat tetap bisa memanfaatkan energi listrik secara maksimal.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan peralatan, komponen ataupun elektronik yang ada dirumah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan.
“Ketika memang sudah maksimal kemampuan daya listrik di rumah, harapan kami segera lakukan tambah daya. Untuk yang diskon 50 persen tetap membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” ujarnya.saat di wawancarai, Kamis (14/1/2020).
Untuk menentukan pelanggan apakah layak atau tidak mendapatkan ampere 450 VA maupun 900 VA, PLN melihat berdasarkan NIK pada KTP. Dimana NIK tersebut nantinya dimasukan ke layanan pasang baru ataupun tambah daya ataupun layanan migrasi yang ada di kantor PLN.
“Itu nanti langsung terhubung langsung ke Dinsos, artinya apakah pelanggan tersebut layak mendapatkan subsidi atau tidak,” ungkapnya.
Terkait program perpanjangan diskon, pihak PLN ULP Lubuklinggau sendiri sudah melakukan sosialisasi baik dari mesdia sosial ataupun secar langsung ke pemerintah setempat. Adanya perpanjangan program tersebut tentunya disambut hangat oleh masyarakat.
“Respon masyarakat merasa nyaman dengan adanya diskon, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada PT PLN selama pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Pihaknya mengimbau, kiranya masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) yang mencakup wilayah kerja ULP PLN Lubuklinggau jika beberapa kali merasakan lampu padam untuk segera menghubungi pihak PLN.
Ia juga meminta pengertian dari masyarakat, jika terdapat tanam tumbuh yang mengganggu, mendekati atau menyentuh kabel, kawat, konduktor dan saluran udara tegang menengah 20Kv milik PLN untuk merelakan dipotong demi keamanan bersama.
“Diharapkan warga bisa bersinergi dengan PLN untuk membebaskan tanam tumbuh dari jaringan saluran udara tegang menengah 20 Kv milik PLN, tidak ada ganti rugi untuk kondisi tersebut,” tuturnya.
Adapun untuk masyarakat yang masih saja ngeyel setelah diberi pengertian, pihaknya tetap berupaya mengingatkan. Ia juga juga menyampaikan akan membuat berita acara kepada masyarakat yang tidak membolehkan tanam tumbuhnya dipotong, dimana pelanggan bersedia menerima, menanggung apapun akibat setelahnya.(Galsa s)