(Foto: Rep/SP) |
PAGARALAM, SP - Penanganan dan penyelidikan kasus postingan pejabat DPRD kota Pagaralam, terus berlanjut. Posting Pers Plat Merah beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan Polres kota Pagaralam.
Hal itu dijelaskan, Ipda Eka Kanit Pidana Khusus (Pidsus) mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH, Rabu (30/12) ketika dihubungi media ini.
Ipda Eka mengatakan, pihaknya masih menunggu panggilan dari saksi ahli. "Untuk kepastian ada tidaknya unsur pidana terkait postingan Pers Plat Merah kita sudah koordinasi,"terangnya.
Namun karena terkendala kampus belum aktif perkuliahannya terpaksa tunggu pemanggilan dari pihak Universitas Sriwijaya (UNSRI).
Lanjut Ipda Eka, kasus ini masih dalam penyelidikan. "Statusnya masih Lidik belum sidik,"urainya.
Sebab dalam kasus ini, pihak penyidik kepolisian memerlukan keterangan dari saksi ahli.
"Berbekal keterangan saksi ahli, pihak terlapor akan dimintakan keterangannya terkait postingan pers plat merah tersebut,"imbuhnya.
Ditegaskan Ipda Eka, begitu ada keterangan saksi ahli barulah terlapor kita panggil guna keterangan. (Rep)