PALEMBANG, SP - Ibrahim (65), warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Gaya Baru, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tewas dengan luka tusuk senjata tajam di tubuhnya, Rabu (20/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban tewas dibantai Joko yang tak lain temannya sendiri di rumah korban di Jalan Di Panjaitan, Lorong Gaya Baru, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka, diantaranya luka tusuk di bagian perut, kaki, tangan, dan paha. Jenazah korban langsung dibawa Anggota INAFIS Polrestabes Palembang dan Polsek SU II ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang untuk keperluan outopsi.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku merupakan kuli bangunan yang sedang mengerjakan perbaikan rumah korban. Upah pelaku sudah dibayarkan, ternyata setelah beberapa hari bekerja pelaku tidak lagi memenuhi kewajibannya.
Menurut keterangan dari anak korban yang bernama Aprilia, ayahnya menagih kewajiban pelaku yang belum selesai. "Yakni menagih upah yang telah dibayarkan tersebut karena pekerjaannya tidak selesai, kemudian beberapa jam pasca penagihan itu pelaku mendatangi rumah korban," katanya.
Pelaku nekat mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau, sesampainya di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dari rumahnya. Saat korban keluar dari rumah lalu pelaku menikam korban di bagian perut, kaki, tangan, dan paha hingga meninggal seketika.
"Barang bukti yang kita amankan saat ini hanya sarung pisau saja, sedangkan pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran anggota kita bersama Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (DE/ody)
Korban tewas dibantai Joko yang tak lain temannya sendiri di rumah korban di Jalan Di Panjaitan, Lorong Gaya Baru, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka, diantaranya luka tusuk di bagian perut, kaki, tangan, dan paha. Jenazah korban langsung dibawa Anggota INAFIS Polrestabes Palembang dan Polsek SU II ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang untuk keperluan outopsi.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku merupakan kuli bangunan yang sedang mengerjakan perbaikan rumah korban. Upah pelaku sudah dibayarkan, ternyata setelah beberapa hari bekerja pelaku tidak lagi memenuhi kewajibannya.
Menurut keterangan dari anak korban yang bernama Aprilia, ayahnya menagih kewajiban pelaku yang belum selesai. "Yakni menagih upah yang telah dibayarkan tersebut karena pekerjaannya tidak selesai, kemudian beberapa jam pasca penagihan itu pelaku mendatangi rumah korban," katanya.
Pelaku nekat mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau, sesampainya di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dari rumahnya. Saat korban keluar dari rumah lalu pelaku menikam korban di bagian perut, kaki, tangan, dan paha hingga meninggal seketika.
"Barang bukti yang kita amankan saat ini hanya sarung pisau saja, sedangkan pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran anggota kita bersama Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (DE/ody)