Notification

×

Tag Terpopuler

Pelarian Citra Berakhir, Penipu Arisan Online Dibekuk

Wednesday, January 13, 2021 | Wednesday, January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T09:39:02Z

Tersangka Citra Silvana (30)

PALEMBANG, SP -
Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku penipuan arisan online bernilai ratusan juta, Citra Silvana (30) dikediamanya di kota Medan.

Penangkapan karena adanya dua laporan terkait penipuan dan penggelapan. Kedua korban, Budi Hidayat dan Susan merasa haknya saat menarik arisan tidak diberikan oleh owner arisan online. Lantas korban putuskan membuat laporan kepolisian.

Diketahui, owner arisan selaku pelaku berdomisili di kota Medan persisnya di Dusun Syahbanda Hasan Medan dan merupakan lulusan kedokteran gigi di salah satu universitas di Sumatera Utara (Sumut).

Untuk mekanisme arisan, owner dan member arisan tak pernah tatap muka sebelumnya dan hanya komunikasi via WhatsApp (WA) dan melaksanakan arisan via grup WA.

Mendapati laporan tersebut, Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dipimpin Kompol Bakhtiar bergerak cepat mencari keberadaan pelaku di Medan pada (6/1), setelah sampainya di rumah pelaku, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Sumut.

Lalu pelaku dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (13/1). Modusnya, pelaku mengajak korban Budi Hidayat dan Susan untuk ikut bermain arisan online melalui Medsos via WA. 

Namun ketika hak korban atas nama Budi Hidayat di tanggal 1 Juli 2020 seharusnya sudah menarik arisan. Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut pada korban.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, jika ada masyarakat lain yang dirasa juga dirugikan silakan untuk membuat laporan.

“Mungkin ada lagi yang lain akan melapor karena sejauh ini baru ada 2 masyarakat Palembang yang melapor, untuk kerugianya ada yang sebesar 40 Juta, 88 Juta hingga 410 juta, namun untuk kerugian masyarakat lain dibawah itu juga banyak,” katanya,  Rabu (13/1).

Sementara itu, pelaku menyebutkan bahwa arisan tersebut terpaksa terhenti karena ada member yang tidak membayar.

“Gara – gara Budi itu yang melarikan uang saya. Tapi dia yang melaporkan saya, arisan saya 15 kloter terpaksa berhenti,” katanya. (ody)

×
Berita Terbaru Update