Tersangka Hendri dan Sarip
PALEMBANG, SP - Mencuri kabel listrik milik Telkom, dua sahabat dibekuk Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab pimpinan AKP Robert P Sihombing, Selasa (12/1).
Aksi pencurian terjadi di Jalan A Yani, Lorong Manggis, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (23/12) sekira pukul 22.00 WIB.
Kedua pelaku, Hendri (46) dan Sarif (30) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pada saat kejadian, keduanya tertangkap tangan oleh anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
‘’Ya saat anggota kita sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat kedua pelaku sedang melakukan pencurian kabel listrik Telkom berupa Kabel Udara Tembaga 10 Fire,” ujarnya, Selasa (12/1).
Kemudian tanpa perlawanan kedua pelaku diamankan dan bersama barang bukti keduanya digiring ke Polrestabes Palembang.
“Dari tangan kedua pelaku anggota kita mengamankan barang bukti berupa Kabel Udara Tembaga 10 Fire, satu buah pisau , satu buah tang dan dua buah kabel gulungan Telkom,” katanya.
Sementara, pelaku Hendri mengaku nekat melakukan aksi itu didasari kebutuhan ekonomi. “Kami terpaksa pak melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi,” katanya.
Namun belum sempat dijual ia dan temannya terlebih dahulu ditangkap oleh anggota polisi yang sedang melintasi TKP.
“Belum sempat kami jual kabel itu kami berdua sudah tertangkap” katanya. (ody)