Palembang, SP - Ketahuan tidur bersama wanita yang berusia 16 tahun sebut saja Bunga di Penginapan 1586 Kenanga Residence Syariah, Kelurahan Ilir 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Jum’at (15/1) pukul 10.00. AP (20) DIGrebek orangtua pacarnya dan langsung diserahkan Polrestabes Palembang.
Menurut SRY (51) orang tua Bunga mengaku melihat anaknya sering bolos sekolah pada 2020 lalu dan jarang pulang.
SRY menerangkan, anaknya yang masih duduk di bangku SMA kelas 2 di Palembang itu sering pergi tidak pamit bahkan bolos sekolah.
"Ia dulu pernah dia tidak pulang ke rumah selama empat hari dan diduga pergi bersama teman laki-lakinya ini ” kata warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (15/1).
Mendapatkan informasi anaknya pergi bersama teman laki lakinya ke TKP. Kedua orang tua korban menyusul anaknya hingga kaget melihat anaknya berada di sebuah kamar di dalam hotel tersebut.
“Saya marah dan langsung bawa pelaku ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Tersangka AP yang ditemui di Polrestabes Palembang mengakui baru satu kali setubuhi korban di TKP pada saat kejadian.
“Semalam kami nginep disitu, baru satu kali melakukannya sekira pukul 01.00 Kami melakukannya karena suka sama suka dan pacaran juga tidak ada unsur pemaksaan,” katanya.
Ia mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 bulan. “Selama ini sering saya jemput dia di dekat rumahnya. Saya menyesal pak dan benar-benar menyesal,” katanya.
Atas kejadian tersebut Suryanto langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang serta membuat laporan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sementara itu, laporan perlidungan anak yang dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang.ody