Penganiayaan tersebut tak jauh dari rumah korban di Jalan Kadir, Lorong Cemara, Tangga Buntung Palembang, pada Jumat (15/1), sekitar pukul 19.00.
Farida mengatakan, insiden ini bermula saat anaknya menitipkan uang kepada pelaku.
Diketahui, selama ini pelaku merupakan tukang ojek yang sering mengantar korban berjualan lantaran korban sudah tidak mempunyai suami.
“Saya mencoba bertanya kepada pelaku apakah ada anak saya menitipkan uang Rp100 ribu kepadanya,” kata Farida, Sabtu (16/1).
Korban kemudian memanggil anaknya. Dan anaknya, mengakui uangnya ada di pelaku.
“Saya terus paksa dia untuk mengakui karena uang tersebut mau saya gunakan untuk modal berjualan,” katanya.
Lantaran terus ditanyai korban, pelaku akhirnya marah dan menganiaya korban.
“Pelaku memukul kepala, menendang dan menginjak dada saya, hingga memukul punggung,”katanya.
Takut pelaku makin nekat, korban lantas memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Korban melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Baru kali ini dia melakukan perbuatan itu sama saya, dan saya juga tidak menyangka. Tekat saya sudah bulat untuk melaporkan dia dengan harapan dia tertangkap dan dapat bertanggungjawab,” katanya.
Laporan penganiayaan yang dialami korban saat ini sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Reskrim.ody