RD melalukan pencurian bersama RO yang masih buron, di rumah Nurjalin di Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, Minggu (24/1) sekitar pukul 09.00.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi warga yang mengamankan pelaku pencuri.
Mendapat laporan tersebut, anggota piket Reskrim bersama anggota patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Tesangka langsung kita amankan. Lalu menggiring tersangka ke Polsek Kertapati,” ujar Irwan, Senin (25/1).
Setelah diinterograsi, RD mengakui perbuatan pencurian tersebut.
Bahkan, aksi pelaku sudah kedua kali dengan korban yang sama.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pada Rabu (20/1) sekitar pukul 23.00, sebelumnya RD bersama RO, sudah melakukan pencurian dua ekor ayam bangkok yang telah mereka jual.
Namun mereka hendak mengulangi perbuatanya dengan mencuri burung dara, tetapi ketahuan dan diamankan oleh warga sekitar.
“Dari tangan pelaku anggota kita mengamankan barang bukti, satu burung dara, sepasang sendal, satu helai celana Jeans, dan satu lembar kaos oblong. Sedangkan masih buron kita sudah mengantongi identitas pelaku, saat ini masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Sementara tersangka RD mengakui perbuatanya. Saat menjalankan aksi, dirinya sebagai eksekusi sedangkan RO mengawasi situasi rumah korban.
“Kami mengambil dua ekor ayam bangkok, ayam itu sudah kami jual ke Pasar Sungki seharga Rp130 ribu. Hasilnya kami bagi dua. Lalu kami mencuri lagi, kali ini incaran kami burung dara yang ada di dalam sangkar, namun ketika hendak keluar saya melihat sendal, baju, dan kaos jadi saya ambil juga. Namun sebelum kabur saya ketangkap oleh warga, sedangkan RO kabur,”katanya.ody