Notification

×

Tag Terpopuler

Abu Nawar Basyeban, Tersangka Kasus Gratifikasi Alih Fungsi Lahan Meninggal

Tuesday, January 05, 2021 | Tuesday, January 05, 2021 WIB Last Updated 2021-01-05T09:45:20Z
Pengacara terkenal Abunawar Basyeban (tengah). (Foto: Ody/SP)

PALEMBANG, SP - Pengacara terkenal Abunawar Basyeban, tersangka kasus dugaan gratifikasi alih fungsi lahan Kabupaten Muara enim, tahun 2014 meninggal dunia, Selasa (5/1).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidiriman mengatakan, Abu Nawar Basyeban menghembuskan napas terakhir pada pukul 02.10 WIB dini hari tadi di Rumah Sakit Muhammd Husein ( RSMH) Palembang.


“Benar (Abunawar meninggal dunia). Jadi kami sekarang sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk di cek dulu,” katanya.

Diketahui, Abunawar dan tiga rekannya terlibat kasus serupa, termasuk mantan bupati Muara Enim, Ir Muzakir Sai Sohar, resmi menjadi tersangka dan mulai menjalani masa penahanan Rutan Pakjo sejak, Kamis (12/11).

Hingga kini penyelidikan dalam kasus ini juga masih berlangsung untuk kemudian akan dilanjutkan pada proses persidangan.

Khaidirman mengatakan, selama menjalani masa penahanan, kondisi kesehatan Abunawar terus menurun.

Hingga akhirnya sejak empat hari lalu, pria yang juga konsultan hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu, dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

“Untuk penyakitnya kami belum tahu dan akan dikonfirmasi ke tim dokter,” ujarnya.

Terkait kelanjutan proses hukum yang sebelumnya menjerat Abunawar, Khairdirman menjelaskan, dalam ketentuan perundang-undangan, gugurnya penuntutan dapat terjadi salah satunya dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.

“Namun perkara ini adalah perkara bersama-sama yang dilakukan dengan orang lain. Maka tetap, orang lain yang terlibat dalam perkara ini masih akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” katanya. (Ody)

×
Berita Terbaru Update