Pembangunan Fly Over Simpang Sekip. (Foto: Ril/SP) |
PALEMBANG, SP - Pembangunan Fly Over Simpang Sekip akan membebaskan sebanyak 101 Persil bangunan.
Satu diantara ratusan bangunan yakni Kantor Camat Kemuning. Namun kantor milik Pemkot Palembang ini sudah dibebaskan.
Sehingga menyisakan 100 Persil bangunan lagi yang butuh dibebaskan.
Kepala Dinas PUPR-TR Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak mengatakan, pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Sekip rencananya akan dimulai pada Februari 2021.
Dimana untuk pembebasan itu setidaknya butuh Rp 80 miliar.
Hal itu berdasarkan besaran nilai untuk lahan dan bangunan masyarakat yang akan dibebaskan telah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Pembebasan lahan flyover Rp 56 miliar dari Provinsi, dan Rp 24 miliar dan Pemerintah Kota Palembang," ujarnya, Minggu (24/1).
Adapun untuk pembayaran kata Bastari akan dilakukan secara bertahap.
Mengingat jenis persil yang dibebaskan pun beragam, ada lahan kosong milik warga, ruko dan perkantoran.
Mengingat bentang FO Simpang Sekip nanti akan dimulai dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Jalan R Soekamto.
" Sudah dilakukan pendekatan ke masyarakat terkait rencana pembangunan ini sehingga saat pengerjaan nanti tidak timbul pro kontra," katanya.
Berdasarkan informasi, terjadi perubahan desain panjang dari sebelumnya direncanakan 750 meter menjadi 400 meter.
"Untuk Desain Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) yang membuatnya, tapi nanti desain yang digunakan tetap dipakai yang tahun 2016," katanya.
Bastari berharap, masyarakat dapat mendukung kesuksesan pembangunan infrastruktur di Kota Palembang. Terlebih, FO Simpang Sekip / Angkatan 66 ini sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan.
"Setelah pembebasan lahan selesai baru bisa pengerjaan fisik oleh Balai," tutupnya. (Ril)