Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2020.
“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut setidaknya terdapat 10 kasus yang diungkap dan menangkap 13 pelaku terkait penyalahgunaan narkoba ini,” katanya saat pemusnahan barang bukti, Jumat (4/12)
Menurutnya Polda Sumsel tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sumsel. “Kita tidak akan berhenti sampai disini saja, tapi akan terus melakukan pengungkapan agar ruang jaringan narkotika di Sumsel menjadi menyempit,” katanya.
Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti narkoba tersebut, lanjut Heri, setidaknya ada sekitar 20.336 jiwa generasi muda yang terselamatkan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini.
“Dengan upaya yang kita lakukan ini, kita sangat optimis akan banyak generasi muda yang terselamatkan, sehingga kita berpesan kepada mereka agar tidak mencoba-coba barang haram ini karena akan membawa keburukan saja,” katanya. (ody)