PALEMBANG, SP - Barang dagangan di booth container Run & Run signature drink di Jalan Mayor Salim Batubara Kelurahan, 20 Ilir Palembang dibobol maling. Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV.
"Aksi pencurian ini sudah dua kali, pertama terjadi pada tanggal 31 November 2020 lalu. Kemudian Senin dini hari terjadi lagi," kata Amel (20) warga Ariodila I Kecamatan Ilir Timur I Palembang yang merupakan, pegawai Run&Run saat ditemui di lokasi Selasa (29/12/2020).
Dalam rekaman CCTV kejadian pertama terlihat pelaku berjumlah satu orang. Kejadian kedua pelaku berjumlah tiga orang.
"Satu orang masuk ke booth untuk mengambil barang-barang sementara dua orang lagi nunggu di motor," katanya.
Modusnya mereka merusak gembok pintu booth kemudian pelaku mengambil barang, seperti susu, sedotan, box batu es, bubuk susu, Mesin Cup Sealer. Bahkan uang Rp 300 ribu penjualan minggu kemarin di sikat oleh pelaku.
"Padahal uang tersebut mau saya transfer ke bos, namun keburu dicuri oleh para pelaku. Kalau ditotal kerugian ini hampir 3 juta rupiah, karena barang kami habis semua dan cup sealer itu mahal harganya," katanya.
Atas kejadian tersebut bosnya sudah melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Ilir Timur I Palembang, mudah - mudahan bisa ditangkap polisi. Karena tidak hanya kami penjual di sini juga sudah sering kehilangan dan sangat meresahkan. (Ody)
Tag Terpopuler
Rusak Gembok, Pencuri Bobol Isi Dagangan dalam Booth Run & Run
Admin
Tuesday, December 29, 2020 | Tuesday, December 29, 2020 WIB
Last Updated
2020-12-29T12:07:08Z
Berita Terkait
- BOT Pasar Jakabaring Berakhir, Pemkot Palembang Kaji Pengelolaan Selanjutnya
- Libur Lebaran 11 Hari, ASN Pemkot Palembang Dilarang Bolos Masuk Kerja
- Masyarakat Madang Suku Resah PLN Padam Tak Beraturan
- Lapas Pagaralam Batasi Kunjungan Lebaran WBP Maksimal 15 Menit
- Lapas Pagaralam Berikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Bagi WBP
- Razia Block, Dukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Polres Pagaralam Berikan Laporan dan Arahan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Ditolak Rujuk, Mantan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Tusuk Mantan Istri