Muara Enim,SP-Plt Bupati Muaraenim H.Juarsah SH meresmikan bedah rumah Baznas untuk kaum dhuafa Leni Marlina warga Dusun 1 Desa Karangraja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara enim, Kamis ( 3/12/2020) siang.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci oleh Plt Bupati Muaraenim H.Juarsah SH bersama Ketua Baznas, Fajeri Erham MM, Komandan YONIF 141 AYJP diwakili Komandan Kompi C Lettu Yudi Ramadhan, Kepala Desa Karangraja Octa Vianty, Am.keb dan Iskun penghibah tanah.
Ketua Baznas Kab. Muaraenim Fajeri Erham mengatakan pada hari ini baznas Muaraenim kembali menyalurkan dana yang bersumber dari zakat anggota Batalyon 141 AYJP melalui program bedah rumah.
"Dimana kami sampaikan kerja sama ini sudah terjalin sejak tahun 2016 dan sudah 34 bedah rumah untuk Kab Muaraenim yang kami laksanakan melalui kerjasama ini" katanya.
Baznas Muaraenim berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan batalyon 141 AYJP.
"Kita doakan mudah-mudahan kepada muzaki yang telah menunaikan zakatnya maupun yang belum semoga Allah memberikan keberkahan hidupnya dan keberkahan rejekinya amin," katanya.
Dikatakan Leni Marlina merupakan janda dengan 4 anak. "Sebelumnya ibu Leni ini menumpang dibekas kandang sapi salah satu warga," katanya.
Sementara Plt Bupati Muara enim H.Juarsah SH mengaku sangat berbahagia dapat hadir dalam rangka penyerahan kunci rumah pada ibu Marlina seseorang yang berhak menerima zakat melalui program bedah rumah dari baznas Batalyon Yonif 141 AYJP.
Bupati juga mengatakan Baznas Kab. Muaraenim telah banyak menyalurkan zakat dan infaq untuk berbagai kegiatan sosial tidak hanya bedah rumah melainkan juga pembinaan kegiatan wirausaha ibnu sabil, fisabililah, dan mualaf.
"Alhamdulillah seperti kita saksikan tadi ada pembinaan untuk pengrajin *GUNJING PUTRI KEMBAR* dengan bantuan modal usaha jadi harapan kita masyarakat wirausaha bisa berkembang dengan baik dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Muara enim " katanya.
"Saya mengajak kepada seluruh ASN untuk taat dalam meyetorkan zakatnya terutama dengan diterbitkannya peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat kemasyarakatan umat di Kabupaten Muara enim yang kita cintai ini " ucapnya.(Rangga)