Notification

×

Tag Terpopuler

Ngaku Anggota Polisi dan Dishub Beraksi di Kambang Iwak

Wednesday, December 02, 2020 | Wednesday, December 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T09:45:01Z

Yesi Tia Agustina (25) warga Pipa Raya Kecamatan Jakabaring Palembang saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (2/12/2020). Foto denny/sumselpers

PALEMBANG, SP - Yesi Tia Agustina (25) warga Pipa Raya Kecamatan Jakabaring Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Lantaran dirinya telah ditodong menggunakan senjata api oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota Kepolisian dan Dishub.

Kejadian pencurian tersebut terjadi, ketika sedang menunggu teman beli minuman di Jl. Tasik Kambang Iwak Kel. Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban pencurian tersebut berawal dari saat korban bersama dengan satu orang teman wanitanya tengah menunggu satu temannya yang lagi membeli minuman dan makanan di dalam mobil.

Kemudian datang dua orang laki-laki menghampiri mobilnya dan langsung menggeledah mobilnya sambil menuduh korban sedang minum-minuman keras.

"Datang dua orang dengan menggunakan baju rapi dan menggunakan baju rompi hitam.  Kemudian salah seorang pelaku menodongkan senpi sambil mengaku anggota polisi dan dishub," ujar Yesi, Rabu (2/12/2020).

Lanjut, korban mengaku setelah itu kedua pelaku langsung mengambil tas handphone saya juga teman saya.

"Kedua pelaku langsung melarikan diri. Kami tidak bisa meminta tolong karena lokasi sepi," ungkapnya.

Ia menuturkan sebelumnya kedua pelaku sempat mondar-mandir di depan mobilnya.

"Kami kira mereka sedang ada kegiatan atau razia mangkanya kami percaya karena melihat mereka mondar mandir sambil menggunakan rompi juga memakai masker polisi," katanya.

Diketahui korban bersama dengan temannya pada saat kejadian sedang berkumpul lantaran sudah lama tidak jumpa.

"Rencananya setelah membeli makanan itu kami akan pulang," bebernya.

Tidak terima menjadi korban pencurian lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya harap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatannya," tukasnya.

Akibatnya korban kehilangan dua unit handphone dan satu buah tas yang berisikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Tempat, sama Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene telah membenarkan laporan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE) 


×
Berita Terbaru Update