Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MS memasangkan masker kepada warga yang tertangkap tidak memakai masker pada operasi yustisi
-Operasi dilakukan selama tiga hari
MUBA,SP - Guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menggelar Operasi Yustisi, Selasa (1/12/2020)
Operasi kali ini dilakukan diwilayah kerja Puskesmas Lais, Jalan Raya Lais - Petaling - Teluk Kijing sekitar pukul 8.30 Wib hingga selesai. Operasiny dipimpin Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas Kecamatan Lais Iptu Herman Junaidi, Plt. Kepala Puskesmas Teluk Kijing Hafizin SKM MKes.
Turut hadir, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Desa Teluk Kijing I Indra Gunawan, Kadus 2 Desa Teluk Kijing 2, Ketua Karang Taruna Kecamatan Lais Ahmad Fauzi SSi dan pengurus, anggota Polsek Lais, Staf BPBD Muba, Trantib Kecamatan Lais.
"Operasi ini terus dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker bila keluar dari rumah, dan mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih usai beraktivitas," jelas Demoon Hardian Eka Suza.
Demoon juga menjelaskan, operasi yustisi dilakukan selama 3 hari berturut turut, "Hari ini di jalan raya Simpang Petaling-Teluk Kijing, besok di Desa Teluk dan Desa Epil, lusa dipusatkan di jalan menuju Tanjung Agung Raya atau simpang KUD Trijaya,' pungkasnya.
Senada dikatakan Plt. Kepala Puskesmas Teluk Kijing Hafizin SKM MKes. Dirinya menyebutkan dalam operasi Yustisi kali ini pelanggar menurun dari operasi sebelumnya. " Kegiatan yang berbarengan dengan Hari HIV Se-dunia kali ini, ditemukan sebanyak 15 pelanggar dan mereka dikenakan sanksi berupa push up," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, wilayah kerja Teluk Kijing saat ini zona hijau diharapkan kedepan tetap dipertahankan dan terbebas dari Covid-19.
Sementara, Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi menambahkan, sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dalam operasi ini masih terdapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19," jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi, Kapolsek Lais sekaligus selaku wakil Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais meminta petugas agar humanis namun tetap tegas.
"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat dalam Kecamatan Lais khususnya, Patuh terhadap protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19," kata. (ch@)